Penyelesaian Pengembalian Sertifikat Berlarut, Satu Bank Swasta Cabang Muntok Dilaporkan Ke Satreskrim Polres Bangka Barat

oleh -7000 Dilihat

Poltamnews.com |Pangkalpinang. –   Akibat berlarut-larutnya proses pengembalian Sertifikat Hak Milik Nomor 681 disatu Bank Swasta Cabang Muntok, Linda Pemilik SHM tersebut melaporkannya kepada Satreskrim Polres Bangka Barat rabu lalu (4/9).

Linda didampingi Kuasa Hukumnya Kemas Akhmad Tajuddin, SH.MH dengan beberapa kali pertemuan yang diadakan disatu Bank Swasta Cabang Muntok, telah berusaha untuk meminta kembali jaminan SHM Nomor 681, dikarenakan pinjamannya pada satu Bank Swasta Cabang Muntok sejak tahun 2016 sudah dinyatakan Lunas.

Upaya untuk meminta pengembalian jaminan pinjaman berupa sertifikat tersebut sudah dilakukan dengan berbagai cara, melalui surat-menyurat bahkan sudah juga disampaikan somasi kepada Bank tersebut serta telah dilakukan pula beberapa kalipertemuan untuk bermusyawarah, tetapi belum juga membuahkan hasil.

Menurut Advokat Kemas Akhmad Tajuddin, alasan pihak Bank Swasta Cabang Muntokbelum dapat menyerahkan sertifikat tersebut dikarenakan adanya keberatan dari Pihak lain berinisial M yang merasa sudah membeli bangunan dan tanah sertifikat nomor 681 itu dari Bank tersebut pada tahun 2016 lalu.

“Betapa terkejutnya Klien saya atas adanya jual beli jaminan pinjaman berupa sertifikat 681 antara Bank swasta Cabang Muntok dengan M tersebut, karena perbuatan hukum jual beli itu sama sekali tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Klien saya Ibu Linda,”kata Tajuddin, kamis (5/9/2024).

Tajuddin mengungkapkan, pihaknya dapat mengetahui adanya Jual beli antara pihak Bank dengan M pada tahun 2016 tersebut bersumber dari Surat Kuasa Hukum M kepada Bank swasta cabang Muntok yang menyatakan keberatan apabila sertifikat itu diserahkan kembali kepada Linda.

“Oleh karena peristiwa hukum yang terjadi terindikasi mengandung unsur pidana, maka klien saya melaporkan tentang hal tersebut kepada Satreskrim Polres Bangka Barat dan sudah dimintakan keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat rabu lalu (4/9),” pungkas mantan Pejabat Eselon I BPIP ini.  (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *