,

Pemprov Babel Siap Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

oleh -0 Dilihat

Poltamnews.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi  Bangka Belitung akan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di Babel.

Berdasarkan arahan dari Bapak Ma’aruf Amin Wakil Presiden RI, Pemprov Babel akan segera menyusun program yang inovatif, terarah dan terukur.

Hal tersebut dikatakan Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, usai menghadiri acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Banten, Lampung dan DKI Jakarta di Gedung II, Istana Wakil Presiden RI, Senin (28/08/2023).

“Saya beserta jajaran terkait akan segera menyusun program yang sejalan dengan arahan Wakil Presiden RI hari ini, utamanya dalam melakukan kolaborasi antar-KDEKS. Sebagai tahap awal internal, kami akan fokus dalam megakselerasi produk bersertifikat halal dan meningkatkan jumlah RPH Halal di Bangka Belitung,” ujar Suganda.

“Kedua hal ini sangat penting dan cukup kritikal. Mengingat makanan adalah jenis produk yang mendapat prioritas untuk disertifikasi halal, sementara RPH memainkan peran penting sebagai titik awal bagi banyak proses yang terlibat dalam produksi makanan halal dari sumber hewani,” lanjut Suganda.

Menurut Suganda, modernisasi dan peningkatan RPH perlu segera dilaksanakan mengingat RPH memiliki peranan penting sebagai mata rantai untuk memperoleh kualitas daging yang baik.

“Terkait modernisasi RPH Halal tentunya harus didukung dengan tersedianya fasilitas pemotongan yang sesuai, tata letak atau layout yang memperlancar alur proses pemotongan, sumber daya manusia yang kompeten termasuk pengawas dan evaluator dan instrumen kebijakan serta peraturan yang dikeluarkan pemerintah juga harus sejalan,” ujar Suganda.

Selain Pj Gubernur Suganda, turut hadir Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat selaku Ketua KDEKS Provinsi Nusa Tenggara Barat, PJ. Gubernur Provinsi Banten selaku Pembina KDEKS Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gubernur Provinsi Lampung selaku Ketua KDEKS Provinsi Lampung, dan PJ. Gubernur DKI Jakarta selaku Ketua KDEKS Provinsi DKI Jakarta. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *