,

Pemkot Pangkalpinang Bersama DPRD Kota Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 

oleh -0 Dilihat

Poltamnews.com, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD sepakati atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA – PPAS dilakukan saat Rapat Paripurna keenam belas masa Persidangan III tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang, Senin (7/8/2023).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini, maka telah memenuhi ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga kedepan akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) sebagai dasar dalam R APBD tahun anggaran 2024.

“Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang diharapkan dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pangkalpinang,” kata Molen.

Pria yang sering disapa Molen ini juga menjelaskan, tahun 2024 merupakan momentum bersama untuk melakukan akselerasi pembangunan melalui penguatan kinerja ekonomi domestik secara menyeluruh, pemerataan pembangunan infrastruktur daerah yang masif, serta penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang produktif, unggul, dan berdaya saing.

Oleh karena itu, lanjutnya, sinergitas antara pemerintah kota dengan DPRD, sangat dibutuhkan, agar dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.

Seperti pengelolaan keuangan daerah yang meliputi penguatan dari sisi pendapatan daerah, perbaikan dari segi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang tepat. Maka perlu dilakukan secara hati-hati dengan pengukuran secara rasional dan komprehensif.

“Hal ini demi mewujudkan APBD yang sehat yang dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan di daerah. Kesehatan APBD harus terus kita jaga dan perlu kita tingkatkan supaya APBD kita mampu adaptif dan responsif terhadap gejolak dan ketidakpastian yang mungkin dapat terjadi baik dalam jangka menengah maupun dalam jangka panjang,” ujarnya.

“Dan ini merupakan strategi dan kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, evaluasi kritis, dan konstruktif yang sangat berharga bagi pemerintah kota untuk kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaran pemerintahan yang akuntabel.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan dalam menjalankan visi dan misi yang telah diwujudkan melalui program-program pembangunan daerah, kami berharap dalam KUA dan PPAS kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024 yang disepakati bersama ini dapat menjadi nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2024,” tukasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *