POLTAMNEWS.COM|Bangka Selatan,- Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di rumah dan wilayahnya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk hormat atas kemerdekaan RI setiap bulan Agustus. Selain itu, pengibaran bendera Merah Putih sendiri menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan HUT ke-79 RI tahun 2024
“Mari kita warga Bangka Selatan untuk memeriahkan Peringatan momen bersejarah Republik Indonesia ini sebagai semangat dalam menghargai dan menghormati perjuangan para pahlawan dalam memerdekakan tanah air,” ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Haris Setiawan, Sabtu (3/8/2024).
Dikatakan Haris, ajakan pengibaran bendera ini sesuai dengan surat edaran Bupati Basel untuk memperingati momentum kemerdekaan satu bulan penuh selama Agustus.
“Dimana isi edaran itu diantaranya agar seluruh masyarakat itu bisa mengibarkan bendera mulai dari tanggal 1 Agustus sampai dengan tanggal 31 sesuai edaran tersebut,” katanya.
Haris juga menambahkan, selain seluruh masyarakat, dirinya juga mengimbau untuk para OPD, camat, lurah serta organisasi masyarakat untuk ikut serta menyemarakkan Hari Kemerdekan ini agar menambah kemeriahan dan semangat nasionalisme seluruh lapisan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Mudah-mudahan, dengan terpasangnya Bendera Merah Putih bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk terus bangga membangun Kabupaten Bangka Selatan yang lebih maju,” pungkasnya.