POLTAMNEWS.COM – Mobil truk bermuatan daging babi dan puluhan ton pasir timah dari pelabuhan Tanjung Ru Pulau Belitung menuju penyebrangan Sadai Pulau Bangka, diamankan Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama Polres Basel, pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.07 WIB
Truk warna merah dengan nomor polisi BN 8231 WP ini membawa pasir timah ilegal itu menumpang kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju ke Pelabuhan Sadai, Basel.
Setiba di pelabuhan Sadai, puluhan petugas kepolisian langsung menuju ke kapal. Tak lama kemudian truk dengan bak ditutupi kain terpal berwarna merah itu keluar kapal dan langsung dicegat petugas. Untuk melabui petugas, barang bukti 10 ton pasir timah ilegal itu ditutupi dengan dus yang berisikan daging babi.
Petugas kemudian mengarahkan truk tersebut agar keluar dermaga menuju parkiran pelabuhan. Dengan diiringi sejumlah minibus berisi aparat keamanan, mobil truk tersebut langsung digiring menuju ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel di Kota Pangkalpinang.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, AKBP Todoan Gultom mengatakan, pengungkapan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ini berawal dari informasi masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Babel langsung bergerak menuju Pelabuhan Sadai Bangka Selatan dan berhasil mengamankan truk yang dimaksud.
“Kami langsung mengamankan satu unit truk yang diduga membawa timah. Setelah kami cek ternyata benar, di dalam truk itu ada kurang lebih 10 ton timah yang sudah kering dikemas 220 kampil yang ditutupi oleh 35 dus berisi daging potong seberat 1 ton,” kata Todoan, Rabu (12/6/2024) pagi.
Ia juga memastikan, pasir timah yang di bawa tersebut ilegal tanpa dokumen lengkap, anggota Ditpolairud Polda Babel langsung mengamankan truk beserta muatan 10 ton timah dan 1 ton daging potong ke Mako Ditpolairud.
“Memastikan itu benar langsung kami bawa barang bukti tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Babel,” ungkapnya.
Selain mengamankan 35 dus daging potong dan 10 ton pasir timah, pihaknya juga mengamankan 1 orang sopir truk ke Mako Ditpolairud Polda Babel.
“Kami juga mengamankan 1 orang sopir atas nama Arman,” ucapnya.
Sementara untuk proses hukum, Todoan menegaskan akan tetap berlanjut dan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Saat ini tim masih proses melakukan penyelidikan dan pengembangan dan apabila nanti ada perkembangan akan kami informasikan,” tandasnya.
Untuk menentukan nasib sopir truk itu, lanjut Todoan penyidik akan melakukan gelar perkara lebih lanjut serta menyelidiki kemana tujuan 1 ton daging babi potong dan 10 ton pasir timah itu.
“Jadi sementara masih tahap perkembangan rencana tindak lanjut kita akan gelar perkara menentukan status dari mereka apakah tersangka atau saksi tapi untuk sementara dalam perkara ini dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
“Untuk tujuan pasir timah itu kita masih lakukan penyelidikan dan pengembangan tujuan di Bangka ini mau dibawa ke mana, soalnya dalam truk ini ada dua paket, daging potong dan pasir timah,” sambungnya.