Kepala Dinkes Pangkalpinang Jabat Ketua IKA FK Unsri Babel, dr Masagus:Ini Wadah Kita Bersama

oleh -335 Dilihat

PN.COM, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, DR dr Masagus Hakim M.Kes dilantik sebagai Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) Bangka Belitung.

Masagus Hakim, pengurus IKA FK Unsri periode 2023-2028 dilantik langsung oleh Wakil Ketua IKA FK UNSRI, dr Legiran, di Ruang Betason RSUD Pangkalpinang, Sabtu (10/6/2023).

Pelantikan Pengurus periode 2023-2028 ini juga sekaligus kegiatan temu broyot dan juga operasi gratis bibir dan langit mulut sumbing.

Dalam kegiatan itu, dr Legiran mengucapkan selamat atas terpilihnya Plt Direktur Perumdam Tirta Pinang, sekaligus mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus IKA FK Unsri Cabang Babel yang baru saja dilantik.

“Semoga setelah ini semakin banyak kegiatan yang dilakukan. Salah satu kegiatan operasi gratis bibir sumbing hari ini cukup membawa manfaat kepada masyarakat,” ucap dr. Legiran.

Ia berharap, Para pengurus yang baru saja dilantik kedepan bisa mengemban amanah berat untuk membawa nama besar FK Unsri.

“Mereka juga orang-orang terpilih. Semoga kedepan FK Unsri bisa bermanfaat kepada masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua IKA FK terpilih, DR dr Masagus Hakim berharap melalui wadah IKA FK Unsri Cabang Babel ini membuat masyarakat semakin kompak dan menjaga silaturahmi. Serta menyusun program-program bermanfaat untuk masyarakat.

“Saya harap ini menjadi wadah kita bersama untuk semakin kompak. Apalagi, jumlah dokter yang tergabung dalam IKA FK UNSRI Se Babel ini lebih dari 100 orang dokter,” tuturnya.

Dia juga berharap kegiatan operasi bibir sumbing gratis ini tak hanya berhenti saat pelantikan ini saja. Namun menjadi salah satu program unggulan FK IKA Unsri Cabang Bangka Belitung.

“Semoga kedepannya kita bisa mengadakan kegiatan – kegiatan lainnya lagi seperti operasi katarak gratis,” tutupnya. (Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *