Kelompok Nelayan Batu Perahu Minta Segera Audiensi Terbuka Terkait Aktivitas PIP di Rias

oleh -0 Dilihat

Bangka Selatan – Ratusan kelompok nelayan Batu Perahu dan sekitarnya berkumpul di Balai Pertemuan Batu Perahu, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Senin (29/5/2023) pagi. Perkumpulan ratusan nelayan tersebut terkait penolakan aktivitas Ponton Isap Produksi yang ada di perairan Desa Rias.

Nampak hadir dalam pertemuan ratusan nelayan tersebut, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, Dandim 0432/Basel, Letkol Inf Ghani Rachman, serta beberapa anggota DPRD Bangka Selatan.

Dalam pertemuan itu, Ketua Nelayan Batu Perahu, Joni Zuhri meminta kepada Bupati Bangka Selatan untuk segera melakukan audiensi terbuka bersama pihak-pihak terkait.

“Kami minta kepada Bupati dan anggota DPRD setelah pertemuan ini segera di adakan audiensi terbuka. Mohon juga undang pihak-pihak yang berkompeten biar clear masalah ini,” kata Joni zuhri, saat menyampaikan aspirasinya di Balai Pertemuan.

Joni berharap kepada Bupati beserta anggota DPRD terkait PIP yang berada di perairan Desa Rias, untuk segera di tarik dan tidak boleh lagi berada di area tersebut.

“Karena sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait perizinan, meskipun katanya itu sudah berizin, tapi itu bukan tuntutan utama kami. Jangan dikira itu legal bahwa kami terima. Tidak, tetap tidak akan kami terima. Apapun resikonya tetap kami tolak,” ujar dia.

Smentara itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan besok akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan audiensi bersama di Kantor Bupati Bangka Selatan.

“Besok pagi jam 8.00 wib kita akan adakan audiensi terbuka, dan saya akan undang semua pihak terkait untuk hadir audiensi di kantor saya. Saya minta untuk para nelayan juga hadir besok, semoga besok ada titik terang terkait masalah ini,” ujar Riza Herdavid.

Sbelumnya, sejumlah nelayan yang tergabung dari daerah Batu Perahu dan sekitarnya melakukan aksi penolakan terhadap penambangan timah yang akan bekerja di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah.

Aksi penolakan ini dilakukan para nelayan sebagai bentuk protes penolakan tambang yang dikhawatirkan akan menggangu tangkapan ikan nelayan yang terletak di perairan laut Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi penolakan ini sudah dilakukan oleh kelompok nelayan ini sejak Selasa (23/5/2023) hingga saat ini, aksi penolakan PIP tersebut belum ada titik terang dan kejelasan dari pihak-pihak terkait. (PN.com)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *