Kasus Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di Transmart, Kombes Pol Gatot Yulianto Pastikan Penyidik Tegak Lurus

oleh -0 Dilihat
oleh

Poltamnews.com |PANGKALPINANG

Kasus dugaan intimidasi yang dilakukan manajemen Transmart Pangkalpinang terhadap kerja jurnalistik wartawan, kini proses hukumnya dipastikan masih terus berlanjut, Jum’at (23/6/2023).

Hal ini pun ditegaskan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, terkait laporan korban yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (19/6/2023) lalu.

“Kita juga baru menerima laporan dan saat ini baru masuk ke Reskrim, kita akan tetap kumpulkan bukti dan saksi. Ini perlu proses, nanti kita akan periksa saksi dan bukti lainnya,” ujar Kombes Pol Gatot Yulianto.

Perwira melati tiga ini juga memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dari pihak korban hingga pihak manajemen transmart Pangkalpinang.

“Penyidik juga akan melihat di tempat kejadian perkara, lalu hasil lidik jika sudah cukup bukti dan saksi mungkin akan nanti akan ke sidik,” tegasnya.

Diketahui kasus bermula dari adanya aksi penghalangan liputan bermula saat tiga wartawan sedang melakukan peliputan, terkait ambruknya atap plafon yang terjadi di Transmart Pangkalpinang pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 12.45 wib lalu.

Saat melakukan peliputan dan mengambil sejumlah foto dan video sebagaimana kerja jurnalistik, pihak manajemen Transmart Pangkalpinang langsung mendatangi dan menghentikan kegiatan peliputan yang dilakukan ketiga wartawan tersebut.

Tak hanya menghentikan namun pihak Manajemen Transmart Pangkalpinang, juga memaksa dan mengambil handphone wartawan untuk menghapus sejumlah foto dan video berkaitan dengan ambruknya atap plafon.

Sementara Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Bangka Belitung, Anthoni Ramli mengatakan pihaknya bersama perwakilan IJTI dan AJI sudah bertemu langsung degan Kapolresta Pangkalpinang mempertanyakan progres kasus tersebut.

Kedatangan perwakilan organisasi pers tersebut sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril terhadap rekan sejawat.

“Pendampingan kami sebagai bentuk dukungan moril kepada rekan satu profesi. Pada prinsipnya dalam pertemuan tadi Kapolres menegaskan jika pihaknya akan tegas akan tegak lurus, dalam penanganan kasus intimidasi terhadap rekan kita Enji, Rama dan Arya,” jelas Anthoni.

Lebih lanjut pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan, terhadap para korban sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril terhadap sesama profesi Jurnalis.

“Informasi terbaru dari penyidik mereka akan mengambil alat bukti tambahan di lokasi kejadian, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi-saksi di lokasi. Tentunya tugas kita, sama sama mengawal jalannya proses kasus tersebut,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *