BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat (Babar) AKBP Catur Prasetiyo mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.
Hal tersebut, disampaikannya saat gelaran program Jum’at Curhat, yang berlangsung di Pasar Muntok, Jumat (16/06/23).
“Kami dari Polres Babar mengimbau seluruh masyarakat, untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, tanpa melalui prosedur resmi,” pesan AKBP Catur Prasetiyo.
“Saat saudara-saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking,” imbuhnya.
Perwira berpangkat melati dua itu menjelaskan, Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polres Bangka Barat akan menyerap aspirasi dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dengan Polres Babar, dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking.
“Di sini, masyarakat bisa secara langsung menyampaikan permasalahan, kritik, saran maupun masukan kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Babar,” ujar dia.
“Untuk itu kami minta bantuan kerjasama semua pihak, dalam memberikan informasi serta memberikan pemahaman bagi saudara-saudari kita, tentang betapa berbahanya, jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal,” tutupnya. (***)