Poltamnews.com| Pangkalan Baru – Perkara laporan Masyarakat nelayan beberapa aktivitas penambangan di alur sungai keluar masuk nelayan melakukan aktivitas pencarian ikan dilaut sampur, alat bukti diamankan anggota dan Kapolsek pangkalan Baru Bangka Tengah.
Pengamanan yang dilakukan pada Sabtu dini hari 04-05-2024, kehadiran anggota dilokasi sontak membuat para pelaku kocar kacir berlarian hingga barang bukti yang diamankan berupa 3 unit alat tambang jenis sebu dan 1 Unit sepeda motor.
Barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek pangkalan baru, setelah 2 hari diamankan diantara 3 unit alat tambang tersebut salah satunya merupakan milik adik ipar pak kades Kebintik.
Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap Kades Kebintik mendatangi mapolsek Pangkalan Baru dengan Bahasa Silaturrahmi, namun dalam pengakuan kades tersebut mengatakan langsung kepada awak media bahwa kedatangannya ke Polsek Pangkalan Baru untuk negosiasi ingin keluarkan Barang bukti alat tambang milik adik iparnya yang diamankan di Polsek tersebut.
“Saya datang kesini menemui Kanit res Polsek Pangkalan Baru pengen negosiasi alat tambang milik adik ipar saya yang diamankan Polsek Pangkalan Baru, namun dengan situasi memanas saat ini jadi belum bisa untuk dikeluarkan, ” Pungkas Edy Ermanto tergesa-gesa meninggalkan awak media.
Disela-sela Kepulangan kades Kebintik awak media hampiri adik ipar Kades tersebut dan pertanyakan kehadiran mereka ke Polsek Pangkalan Baru.
“Alat tambang kami diamankan di Polsek, kami datang kesini minta kepada pihak Polsek keluarkan alat tambang kami dan 1 Unit motor, namun usaha kami sia-sia, dari pihak Polsek meminta kami hadirkan 10 para pelaku penambangan tersebut tapi kami tidak kenal dengan yang lainnya, kami pun baru bekerja 2 hari disitu bang, sebelumnya kami bekerja di tengah-tengah pantai,”tambah adik ipar pak kades dan rekan-rekannya.
Terkait dengan bahasa yang disampaikan pak kades dan juga adik ipar pak kades bersama rekannya, langsung melakukan konfirmasi kepada Kanit res dan Kapolsek, Kanit Res saat ditemui langsung mengarahkan komfirmasi kepada Taufan selaku Kapolsek Pangkalan Baru didalam ruangannya.
” Memang benar kami mengamankan beberapa unit alat tambang dan 1 Unit motor milik penambang , namun dalam hal ini kami tidak mengamankan pelakunya, dalam hal ini kami terus melakukan himbauan kepada masyarakat setempat maupun par pelaku penambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di jalur sungai tempat keluar masuknya kapal nelayan, kami melakukan penindakan atas dasar laporan masyarakat setempat dan para nelayan, untuk tindakan lanjutnya nanti kami akan memanggil para pelaku tambang tersebut dan akan dilakukan mediasi ataupun kesepakatan kepada para pelaku itupun kalau mereka koperativ, dan akan memanggil kades setempat beserta masyarakat untuk di lakukan mediasi agar hal ini tidak terulang kembali,” Ujar Taufan Kapolsek.
“Kalo untuk kedatangan pak kades ke Polsek , saya tidak tau dan belum bertemu dengan beliau, Untuk barang bukti nanti akan kami sampaikan langsung kesepakatan para pelaku tambang dengan masyarakat apakah mereka ingin barang bukti ini dikembalikan ke mereka atau tetap dititipkan di Polsek,”tambahnya. (isk).