,

Jelang Pemilu 2024, Puslitbang Polri lakukan Evaluasi Mutu Alat Komunikasi Polres Basel

oleh -0 Dilihat

PN.COM, BANGKA SELATAN – Tim penelitian Puslitbang Polri melaksanakan evaluasi mutu alat komunikasi Polri polri guna mendukung pelaksanaan Kepolisian dalam rangka pengamanan pemilu 2024, di Aula Mapolres Bangka Selatan, Selasa (25/7/2023).

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Wakapolres Kompol Hari Kartono mengatakan, pihaknya akan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat yang berbeda-beda sesuai dengan Eskalasi.

“Adanya pesta demokrasi merupakan tantangan kepolisian dalam mengatasi situasi dan kondisi dengan baik, karena tugas Kepolisian adalah salah satu ujung tombak yang mengamankan jalannya Pemilu 2024 mendatang,” ujar Hari.

Hari menjelaskan, hal tersebut sesuai amanah yang diemban Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang tertuang dalam pasal 30 ayat 4 Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan Pasal 13 Undang – Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Mengenai tugas dan kesiapan sarana dan prasarana Polri juga sejalan dalam mendukung Polri yang presisi, dimana salah satu kebijakan transformasi organisasi adalah kegiatan pemenuhan sarana dan prasarana Polri dalam aksi pengadaan sarana, prasarana, dan peralatan secara transparan, berkualitas, dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, kesiapan sarana pada penyelenggaraan sistem telekomunikasi, berupa alat komunikasi Polri yang efektif dan tepat guna yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2011, tentang penyelenggaran sistem telekomunikasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan, lanjut dia, untuk mengoptimalkan komunikasi antar petugas dan mempercepat respon terhadap situasi yang terjadi serta untuk mendukung dan menjamin kelancaran koordinasi, harus diperlukan sistem komando, baik secara virtual maupun horizontal.

“Karena tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah harus mengidentifikasi dan menganalisis, kondisi, kualitas, dan fungsi penggelaran alat komunikasi radio polri saat ini,” terang dia.

“Diiharapkan agar kesiapan alat komunikasi ini menjadi bagian penting untuk mendukung pengamanan Pemilu 2024, supaya tercapai tujuan yang ingin dicapai,” tutupnya. (Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *