Jalan di Dusun Tanjung Baru 1 Rusak Parah, Warga: Mana Dana Desa?

oleh -24 Dilihat
oleh

PoltamNews.com, Tanjung Baru — Kondisi jalan yang berada di Dusun Tanjung Baru 1, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan rusak parah.

Salah satu warga mengatakan, jalan di dusun mereka itu sudah lama rusak, dan tidak pernah adanya pembangunan. Padahal setiap tahun pemerintah desa setempat menerima anggaran dana desa.

“Jalan kami sudah lama rusak dan tidak ada pembangunan di dusun kami, padahal setiap tahun desa itu menerima dana desa, kalo tidak adanya pembangunan dan jalan masih banyak yang rusak, kemana dana desanya,” ucap warga Dusun Tanjung Baru 1 yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (10/12/2024).

Warga itu menambahkan, mereka sudah beberapa kali mengajukan proposal untuk pembangunan jalan darat yang menghubungkan Dusun Tanjung Baru dan Desa Rambutan, namun hingga hari ini belum ada respon sama sekali, baik dari pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten di daerah itu.

“Kami (warga) sering mengajukan perbaikan bahkan sampai membuat proposal untuk perbaikan jalan, namun tak ada tanggapan dari pihak Kepala Desa dan Pemerintah Desa,” tuturnya.

“Kami juga sudah mengajukan untuk perbaikan jalan darat, yang menghubungkan dusun kami ke Desa Rambutan, karena jalan ini akses untuk anak-anak kami ke sekolah,” imbuhnya.

Menurut sumber terpercaya media ini, ketika diwawancarai terkait anggaran dana desa Tanjung Baru ini, ia mengaku tidak tahu kapan dan diperuntukkan untuk apa dana desa tersebut.

“Kami warga tidak pernah tahu kapan dana desa itu turun dan berapa jumlahnya, karena kami tidak pernah diberi tahu,” ucapnya.

“Yang tahu persis berapa jumlah dana desa dan diperuntukan untuk apa hanya Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan yang tahu,” lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui berapa besar anggaran dana desa dan pemerintah desa wajib menginformasikan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES) kepada masyarakat.

“Informasi ini seharusnya bisa diakses melalui layanan informasi kepada umum dan dilaporkan dalam Musyawarah Desa paling sedikit satu kali setahun,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tanjung Baru Adi Yansyah masih dalam upaya konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *