Intel Kodam II/Sriwijaya Amankan Pelaku Pencurian Rumah Warga

oleh -0 Dilihat
oleh

POLTAMNEWS.COM | BANGKA BARAT 

Intel Kodam II/Sriwijaya berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah mencuri rumah kebun milik warga di Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga.

Hal itu diungkapkan oleh Intel Kodam Serka Gunawan awalnya dirinya menitipkan nomornya kepada istri pelaku untuk mengajak ngopi-ngopi.

“Awal nya saya datang kerumah tersebut dan ketemu sama anak istri pelaku menanyakan dimana keberadaan pelaku, istri pelaku Ahmad dan istrinya menyampaikan bahwa suaminya sedang tidak dirumah,” tutur Serka Gunawan.

Dikatakan Serka Gunawan bahwa dia sedang menanyakan keberadaan pelaku kepada istrinya pelaku.

“Lalu saya menitipkan nomor telepon saya pada istrinya untuk ngajak ngopi saudara Ahmad dan ngobrol sambil menunggu kedatangan tim Polsek Jebus,” kata Serka Gunawan diwarkop taman duku Senin (03/04/23) malam.

Sambil menunggu kedatangan tim Reskrim Polsek Jebus, Serka Gunawan berhasil mengajak pelaku ngobrol sambil mengulurkan waktu dan dan sambil menikmati hidangan kopi di warkop taman duku.

“Saya ajak ngobrol panjang lebar bang, dan bercanda sambil tertawa-tawa,” ujar Serka Gunawan.

Serka Gunawan menambahkan dirinya berharap angka kriminalitas di Kecamatan Parittiga ini bisa berkurang.

“Saya dapat laporan dari salah satu warga dan curhat tentang hilang barang miliknya, dan ada cctv jelas wajah si pelaku, sehingga saya mudah mengenali pelakunya,” tambah Serka Gunawan.

Menurut Serka Gunawan, Saat ini pelaku telah diamankan Polsek Jebus, untuk perkembangannya kita belum tau.

“Setau saya si pelaku ini, mencuri mesin tin kunci-kunci satu set
bola cctv dan besi-besi dan kita tunggu perkembangannya dari Polsek Jebus,” kata pria yang akrab disapa bang Iwan ini.

Selain itu, hal senada disampaikan oleh salah satu warga yang melihat kejadian tersebut dirinya sangat mengapresiasikan Intel Kodam II/Sriwijaya tersebut.

“Luar biasa bang, selain melindungi masyarakat anggota TNI juga bisa membantu Aparat Penegak Hukum menangkap pelaku pencurian yang meresahkan,” ucap Dayat saat dikonfirmasi via telepon.  (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *