Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Bangka Selatan jadi Sorotan Publik

oleh -23 Dilihat
oleh

PN.COM|BANGKA SELATAN – Pembangunan proyek instalasi pengolahan limbah tinja ( IPLT ) diwilayah Toboali Bangka Selatan yang menjadi sorotan publik, hal ini di kutip dari media online (sekilasIndonesia) pada (29/7).

dimana informasi yang di dapatkan dari media tersebut pengolahan Akhir (TPA) yang beralamat jalan Gunung Namak Toboali Bangka Selatan, terlihat sepi dan tak ada penghuni, serta akses jalan begitu parah dan belum difasilitasi aliran listrik.

selain itu dari informasi yang di dapat terindikasi bermasalah dengan pembebasan lahan pembangunan, serta hinga saat ini kegiatan pembangunan limbah tersebut belum dioptimalkan dan belum bisa digunakan, seolah terkesan tak terawat dan terabaikan.

Masih mengutip dari media online tersebut yang di sampaikan Melalui konfirmasi via whatssap pada hari jum’at (29/7/2022), Anshory kepala dinas PU Bangka Selatan menjelaskan, Proses pembangunan IPLT itu dilakukan oleh Satker(Satuan kerja) dan diserah terimakan ke Pemkab Basel melalui Dinas Lingkungan hidup, dan pada Tahun 2022 tugas penanganan sanitasi di alihkan ke Dinas PUPR.

“Memang belum tersedia sarana dan prasarana untuk operasional IPLT tersebut, Seperti jaringan lisrik, akses jalan, alat kantor dan lain sebagainya, Namun sudah kita fungsikan, dengan menampung limbah yang kita sedot menggunakan mobil tinja dari IPAl komunal tanjung ketapang, limbahnya kita masukan di IPLT tersebut, Pelan-pelan kami akan melengkapi sarana prasarana agar operasional IPLT berjalan sesuai dengan yang direncanakan, Karena APBD Tahun 2022 untuk melaksanakan itu belum ada,” ucap Anshory.

Selanjutnya dari informasi yang kami dapatkan Terkait masalah lahan Informasi yang di dapatkan dari pak gatot sebagai mantan kadis lingkungan hidup, status lahan bersertifikat, dan untuk Anggaran Menggunakan APBN, dan untuk jumlah Anggaran ia tidak tahu.

“Info yang saya dapat kan dari mantan Kadis LH yang dulu itu status lahannya bersertifikat, Anggaran menggunakan APBN dan untuk jumlah Anggaran itu saya Tidak tahu, untuk lebih jelasnya coba nanti tanya Sama Pak gatot untuk jumlah anggarannya,” ungkap Anshory.

Selanjutnya awak media mencoba konfirmasi kepada Gatot Wibowo mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sekarang pindah menjadi Kadis Ketenagakerjaan Bangka Selatan. Ia menjelaskan bahwa status lahan tersebut berstatus APL dan Sudah Bersertifikat.

“Status lahan APL dan Sudah Bersertifikat, terkait masalah pembebasan lahan tersebut, Konfirmasi kepada Pak Hermawan mantan Kabid Tata Ruang yang sekarang pindah ke PTSP Bangka Selatan,” ucapnya.

Saat di mintai informasi terkait anggaran pak Gatot menganjurkan konfirmasi ke Ibu Vira Yang Sekarang Di Dinas Perkim terkait anggaran pembangunan.

Hingga berita ini di turunkan awak media terus berusaha menelusuri lebih lanjut dan mencari data yang lebih akurat agar informasi ini berimbang dan awak media akan berusaha menelusuri tentang informasi yang di dapatkan terkait anggaran dan pembebasan lahan tersebut.

Pewarta : Rachmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *