BANGKA SELATAN – Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan,Ferry menyebut, Hasil Pengawasan tahapan Verifikasi administrasi perbaikan dokumen bakal calon telah selesai.
Hal ini dikatakan Ferry, usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/kota pada Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Selatan, Rabu (26/07/2023)
“Hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan terdapat 16 partai politik pada intinya telah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, akan tetapi masih ada sebagian bakal calon belum ditetapkan statusnya dikarenakan akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Bangka Selatan,” Jelas Ferry.
Ferry juga menegaskan, kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk selalu siap siaga, cermat dalam setiap tahapan yang berjalan. karena, lanjutnya, sebagai pengawas harus tetap mengedepankan integritas lembaga.
“Panwascam dapat mempresentasikan terkait hasil pengawasan tahapan Pemilu dilapangan berdasarkan tahapan-tahapan yang sedang berlangsung dan yang akan dilalui didepan yakni Tahapan DPT,” kata Ferry
Karena itu, Ferry mengingatkan seluruh jajaran Panwaslu kecamatan agar terus mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diumumkan oleh KPU.
“DPT yang telah diumumkan oleh KPU harus tetap dikawal, jangan sampai dengan adanya DPT menimbulkan permasalahan pada saat penetapan DPTb yang bakal membuat potensi pelanggaran,” imbuhnya.
Menurut Ferry, Kabupaten Bangka Selatan ini memiliki banyak celah transmigrasi penduduk dari berbagai wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bakal memuat potensi DPTb.
“Maka dari itu, kita sebagai Pengawas Pemilu harus cermat dalam membaca situasi dan kondisi saat ini,” tutupnya.
(Hendrik)