Edarkan Sabu, Buruh Harian di Toboali Ditangkap Polisi

oleh -200 Dilihat

BANGKA SELATAN – Buruh Harian Lepas, Inisial DY (23), di tangkap dipinggir jalan Oleh Satresnarkoba Polres Bangka Selatan, Atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Bangka Selatan melalui Kasat Narkoba AKP. Suhendra membenarkan adanya ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu terhadap terduga pelaku DY (23).

Menurut AKP. Suhendra warga Jalan Kenari, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, saat dilakukan penggeledahan ditemukan (BB) Barang Bukti Sabu.

“Benar adanya anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan di pinggir Jalan Dusun Temayang Kel. Tanjung Ketapang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan, sekira pukul 23.00 Wib, berhasil menangkap tersangka berinisial DY (23),”kata Kasat Narkoba Jum’at, (30/6/ 2023).

Ia menambahkan setelah di lakukan interogasi pelaku mengaku menyimpan narkotika jenis sabu tersebut.

Menurut AKP. Suhendra bahwa dipinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan sering terjadi transaksi Narkotika.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 2 Bungkus Plastik bening kristal putih jenis Sabu 5,12 gram, 2 Bungkus plastik bening kosong, 1 plastik Asoi warna hitam, 1 helai Tissue warna putih, 1 Bungkus Rokok Sampoerna mild, 1 Unit HP Oppo warna Biru, 1 Unit Sepeda motor Yamaha N – MAX warna Biru tanpa Nopol,”

Kemudian Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses Penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *