POLTAMNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan sebanyak 89 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha pada saat program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung (Aik Bakung) di Desa Permis.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas DPMPTSP Basel, Kartikasari, Senin (11/3/2024).
“Antusias masyarakat dalam membuat NIB pada kegiatan Aik Bakung di Desa Permis banyak sekali. Tercatat ada 89 pengusaha dari berbagai macam produk yang membuat NIB,” kata Kartikasari.
Dijelaskan Kartika, dari 89 NIB yang dikeluarkan itu meliputi berbagai macam produk, mulai dari produk makanan maupun jasa. Seperti elektronik, warung makanan, kedai makanan, kemplang, kue, pakaian, hasil perikanan, permak pakaian, bengkel dan usaha pembuatan gula merah.
“Dengan banyaknya yang membuat NIB, artinya masyarakat sudah mulai menyadari bahwa pentingnya NIB ini dalam berusaha, dengan harapan apabila ada bantuan dari pemerintah tentunya mereka juga bisa mengajukan bantuan tersebut,” ujarnya.
Menurut Kartika, pada tahun 2023 kemarin, DPMPTSP Basel telah mengeluarkan izin berusaha sebanyak 3.205 NIB hingga melebihi target yang ditetapkan.
Sementara, dari 3.205 NIB yang dikeluarkan tersebut, Pemkab Basel mendapatkan total Investasi sebesar Rp. 3.146.938.636.537 trilyun, sehingga meningkat 2 kali lipat dari tahun 2022 yang hanya Rp. 1,4 trilyun.
“DPMPTSP memang memnafaatkan program Aik Bakung serta dengan sistem jemput bola, sehingga para pengusaha terbantu dalam pembuatan NIB,” katanya.
“Harapannya di 2024 ini penerbitan NIB semakin meningkat, karena ini sesuai instruksi dari bapak Presiden agar tiap daerah mempermudah perizinan bagi yang mau berinvestasi, tetapi tetap melakukan pengawasan yang ketat,” pungkasnya