PN.COM|BANGKA SELATAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan agendakan realisasi alokasi pedangang kaki lima (PKL) pada bulan Agustus tahun 2022. Terkait hal tersebut (Plt) Kepala (DKUKMINDAG) Bangka Selatan Toni Pratama.SE.MM menjelaskan, relokasi PKL tahap pertama di agendakan pada bulan Agustus tahun ini (2022). Hal ini terkait dengan agenda Pemerintah Daerah yang akan merenovasi dan mempercantik wilayah simpang lima hingga Gedung Nasional, selasa (5/7).
“Kita akan upayakan di bulan Agustus sesuai agenda, PKL harus sudah di relokasi, agar tidak mengganggu kegiatan renovasi dan pembangunan di area Kota yang akan di lakukan pemerintah daerah.”ungkapnya.
Untuk tahap pertama relokasi PKL di kawasan Jl. Jend. Sudirman Simpang Lima sampai kawasan Gedung Nasional, dengan data yang kami miliki sekitar 65 PKL yang terdampak dan akan kita relokasi sesuai rencana ke lokasi samping kawasan pantai laut ne’ Aji. kebetulan pihak ketiga yang memiliki lahan kosong siap untuk bekerjasama dalam Memfasilitasi lokasi tersebut, bagi para PKL yang terdampak.
“Kita sudah komunikasikan dengan pihak ketiga dan mereka siap untuk membantu memfasilitasi para PKL yang terdampak, tentunya dengan fasilitas yang memadai untuk para pedagang, seperti ketersediaan listrik, toilet/wc umum, dan keperluan pendukung lainnya.”jelasnya.
Hingga saat ini kami (DKUKMINDAG) Basel masih terus bersosialisasi serta menampung masukan, serta bernegosiasi dengan para pedagang (PKL) yang terdampak, agar dalam proses relokasi nanti sudah mendapat kesepakatan bersama dalam penataan ruang kota. Baik dari para pedagang, konsumen maupun dari pihak ketiga (pemilik lahan).
“Hingga saat ini respon pedagang dan masyarakat cukup bagus, pendataan dan pendekatan persuasif terus di lakukan agar semua kepentingan dapat di akomodir dengan baik. Hingga saat ini kami (DKUKMINDAG) terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan Toboali untuk dapat melaksanakan agenda ini sesuai jadwal.”ucapnya.
Selain itu beliau juga menekankan kami (DKUKMINDAG) Basel terkait dalam hal ini, hanya memfasilitasi para pedagang (PKL) terkait relokasinya, agar mereka mendapatkan tempat yang layak dari pihak ketiga yang nantinya menjadi patner mereka dalam mengembangkan lokasi tersebut.
“Untuk selanjutnya mereka akan berhubungan langsung dengan pihak ketiga, terkait pengembangan dan fasilitas pendukung di lokasi tersebut. Supaya kedepan PKL dapat di kelola dengan baik dan profesional.”tutupnya.
Pewarta : Rachmat