PoltamNews.com, Bangka Barat —Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas penyelundupan timah ilegal.
Sebuah truk bernomor polisi BN 8382 QC yang membawa timah tanpa dokumen resmi berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu siang.
Penangkapan ini bermula dari temuan petugas terkait adanya manipulasi manifes atau daftar muatan truk. Sopir truk tersebut diduga mencoba mengelabui petugas dengan mencantumkan keterangan muatan palsu menggunakan fiber.
Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan jumlah timah yang disita, asal muatan, serta mengungkap jaringan penyelundup yang terlibat.
Pelabuhan Tanjung kalian Mentok, Bangka Barat diketahui kerap menjadi jalur strategis untuk praktik penyelundupan timah ilegal. Modus yang ditemukan kali ini menambah bukti kuat adanya jaringan penyelundup yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“Kasus ini sangat serius. Penyelundupan timah ilegal seperti ini merugikan negara, terlebih diduga melibatkan oknum tertentu,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ditreskrimsus Polda Babel pun menegaskan bahwa pengawasan di wilayah pelabuhan akan terus diperketat. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.
Sebagai informasi, kasus serupa tercatat terjadi pada 20 Juni 2024, yang menunjukkan bahwa jalur distribusi ilegal ini masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian terus menggali informasi lebih jauh untuk mengungkap jejaring pelaku penyelundupan di balik aksi ini. Jejaring media akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.