Poltamnews.com | Tanjung Pandan – Sempat viral Aparat Penegak Hukum (APH) inisial AD diduga terlibat bisnis ilegal 27 ton pasir timah. AD yang bertugas di Belitung melayangkan hak jawab. Sebelumnya, AD dipersilahkan mau melapor ke Dewan Pers (DP) atau memberikan hak jawab ke redaksi.
“Saya AD. Saya tidak pernah melakukan dan tidak terlibat dalam berita yang di tayangkan masalah timah yang di tangkap di Belitung. Karena cukup kayak nya mau panjang lebar juga karena saya ga ada ikutan2 bang.
Ok bang trmksh sebelum senang bertemu dan trimkasih pelayanan ny . Itu aja bang
Demikian hak jawab disampaikan AD yang diterima redaksi, Kamis (2/1/2025).
Sebelumnya, sumber tertutup menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum aparat di bisnis timah ilegal.
Seperti penangkapan 2 dump truk muatan 17 ton pasir timah oleh Polres Belitung. Dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal tersebut, diamankan Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, Rabu (1/1/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa dua unit kendaraan truk bermuatan pasir timah ilegal diamankan saat hendak dikirim ke Jakarta.
“Itu hak dia (AD) mau menyangkal tidak pernah bermain timah. Intinya abang sendiri sudah mencari tahu latarbelakang AD. Sebelum tahun baru, harga timah di Belitung itu kembali normal Rp.152.000,” kata sumber tertutup, Kamis (2/1/2025).
Memasuki H-1 tahun baru, kata sumber, grup AD ini memonopoli harga.
” Grup mereka berani beli harga tinggi mulai Rp.176-178. Bahkan mampu beli di harga Rp.200.000 juga bisa dengan untung perkilo Rp.3000 dikali 17 ton,” ungkap sumber.
Informasi terakhir didapat, AD sedang berada di Jakarta.
Diduga AD sedang mencari seseorang di Jakarta. (red)