POLTAMNEWS.COM, Bangka Selatan – Rumah seorang pengurus masjid berinisial AU di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, digerbek warga karena diduga mencabuli anak berusia 11 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 13 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh warga sekitar, berinisial Lir (39) kepada media ini, Jumat (14/6/2024).
“Iya bang, kejadian itu kemarin, (Kamis 13 Juni 2024) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelakunya berinisial AU yang merupakan pengurus masjid sekaligus tokoh agama di wilayah tersebut,” kata Lir.
Lir menjelaskan, sebelum melakukan pencabulan, terduga pelaku sempat menyekap korban didalam rumahnya dari jam 11.00 WIB hingga sore. Pelaku juga sempat mengiming-iming uang kepada korban.
Mengetahui hal itu, lanjut Lir, warga sekitar berbondong-bondong langsung melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku.
Kemudian warga langsung melaporkan ke pihak Kepolisian setempat dan pelaku langsung diamankan.
“Korban sempat disekap pelaku bang di rumahnya, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 100 ribu oleh pelaku. Pelaku juga sudah lama meresahkan warga sekitar, karena sudah sering melakukan hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani membenarkan adanya kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pengurus masjid di wilayah tersebut.
Raja menjelaskan, kasus pencabulan tersebut saat ini masih di dalami dan sedang dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak Unit PPA Polres Bangka Selatan.
“Iya ada, kasus ini masih di dalami dan masih penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Basel,” ujar Raja, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024) malam. (Riki)