Poltamnews.com| Belitung – Bisnis pasir timah ilegal di Pilang Tanjungpandan Belitung menguap hingga menyasar ke beberapa nama-nama pelaku kolektor lainnya.
Tak ingin sendirian kolektor inisial Oi pun menyebut beberapa nama-nama yang merupakan satu profesi dengannya yakni sebagai bisnis jual beli pasir timah di wilayah Pilang Belitung, adapun nama-nama yang disebut Oi diantaranya YD dan E yang hingga kini masih eksis dalam dunia pertimahan.
Dilansir dari media FOKUS Berita.com Oi mengaku tidak hanya dia sendiri yang melakukan aktivitas usaha meja goyang yang lain sesama profesinya masih menjalankan aktivitasnya.
“Tempat usaha meja goyang lain melakukan aktivitas,” tulis Oi melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/6/2024) pagi.
“Seperti SD, YD dan E yang setiap hari beraktivitas,” tambahnya
Dari hasil penelusuran awak media pada Senin (3/6/2024) malam, Didapati bisnis pertimahan ilegal dengan terang-terangan dilakukan disebuah pertokohan di pinggir jalan raya, Tepatnya di Pilang Dukong, Tanjungpandan Belitung, Semula bisnis pertimahan ilegal tersebut di geluti oleh bos timah ternama Belitung bernama inisial AK, Melalui orang kepercayaan bernama Oi dan kini berlanjut digeluti oleh seseorang bernama An (inisial)
Perlu diketahui, Ditengah gencarnya aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan pertimahan di Bangka Belitung (Babel), Justru tak membuat gentar pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung, Seperti menantang pelaku kejahatan pertimahan di Pulau Belitung hingga kini terus eksis melakukan bisnis pertimahan ilegal. ( red).