Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
NATARU BAKUDA BABEL NATARU PEMKOT PANGKALPINANG NATARU PEMKAB BASEL
Kab. Bangka Selatan

Bendera Parpol Berkibar di PIP Laut Bagger Milik CV TJA, Diduga Dilindungi

28
×

Bendera Parpol Berkibar di PIP Laut Bagger Milik CV TJA, Diduga Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PoltamNews.com, Toboali – Bendera salah satu partai politik (parpol) yang berkibar di Ponton Isap Produksi (PIP) di perairan Laut Bagger Payak Ubi, Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan, menjadi sorotan dan menimbulkan tanda tanya.

Pada Sabtu (11/1/2025) kemarin, bendera parpol tersebut terlihat jelas di ponton-ponton yang beroperasi di bibir pantai, meskipun PT Timah telah melarang aktivitas di wilayah tersebut. Dugaan mencuat bahwa ponton-ponton berbendera parpol ini merupakan binaan salah satu mitra PT Timah Tbk, yakni CV Teladan Jaya Abadi (TJA).

Example 300x600

Fakta ini memicu spekulasi bahwa keberadaan PIP di Laut Bagger mendapat perlindungan atau dukungan pihak tertentu. Kondisi ini memperkeruh situasi di lokasi, yang sebelumnya telah memanas akibat aksi protes warga pesisir.

Dalam aksi pada Senin (6/1/2025) lalu, puluhan warga dari Laut Bagger Payak Ubi menuntut PT Timah menghentikan aktivitas PIP di bibir pantai. Ketua RT 07/RW 04, Jabbal, yang menjadi perwakilan warga, menyatakan bahwa PT Timah tidak konsisten menegakkan aturan.

“Kami meminta PT Timah bertindak tegas untuk menghentikan semua tambang PIP di bibir pantai. Jangan diam saja melihat pelanggaran ini terus terjadi,” tegas Jabbal.

Menurutnya, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh tim gabungan yang melibatkan Polairud Polres Basel, Kodim 0432/Basel, Divisi Pengamanan PT Timah, dan Danpos AL Toboali, masih banyak ponton yang tetap beroperasi.

Fakta di lapangan, ponton-ponton yang tetap beroperasi tersebut bahkan menggunakan bendera dengan simbol partai politik. Di antaranya berbendera kuning dengan tulisan nomor 4, mirip logo salah satu partai. Sementara yang lainnya berbendera hitam dan putih yang bertuliskan angka 7. Beberapa ponton ini juga diketahui tidak memiliki Surat Perintah Kerja (SPK).

“Kami mendesak PT Timah untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal dan menata ulang wilayah ini demi kepentingan bersama,” lanjut Jabbal.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV TJA dan PT Timah. Warga berharap tuntutan mereka segera ditanggapi agar kondisi di Laut Bagger kembali kondusif.

“Jangan sampai keberadaan tambang ilegal di wilayah ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pihak terkait,” pungkas Jabbal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *