Bawaslu Basel Himbau Partai Politik Untuk Tidak Melanggar Saat Kampanye

oleh -0 Dilihat

Poltamnews.com |BANGKA SELATAN -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, menghimbau kepada peserta pemilu atau partai politik di daerah itu, untuk tidak melakukan pelanggaran selama tahapan Kampanye pada Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan agar para peserta pemilu atau partai politik untuk tidak mengenyampingkan aturan yang telah ditetapkan, serta harus memahami segala bentuk aturan yang menjadi keharusan untuk tidak dilanggar baik sengaja maupun tidak disengaja, yang dapat mencederai proses berjalannya tahapan pemilu di Tahun 2024 mendatang.

“Dari awal kami sudah kasih tau, kepada seluruh partai politik yang akan bertanding nanti, untuk tidak melanggar selama proses kampanye Pemilu 2024,” kata ketua Bawaslu Basel, Amri usai mengelar kegiatan Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi di Hotel Grand Marina Toboali, Kamis(30/11/2023).

Selain itu Bawaslu bersama KPU daerah akan melakukan pengawasan selama masa kampanye. Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan hukum pemilu, seperti tata cara pelaporan pelanggaran administratif dan sengketa dalam pemilu.

“Untuk itu kami meminta kepada peserta pemilu agar tetap mematuhi peraturan, pencegahan awal dengan mematuhi aturan tentang pemasangan alat peraga kampanye ataupun zona yang dilarang untuk menempatkan alat peraga, berdasarkan peraturan KPU,” ujarnya. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *