Atas Pengrusakan Lahan dan Masuk Tanpa Izin, PT. Bangka Cakra Karya Akan di Laporkan Ke Polisi

oleh -1000 Dilihat

Pangkalpinang,Poltamnews.com – Atas dasar pengrusakan lahan dan masuk tanpa izin dalam pengerjaan Mega proyek di kolong Pedindang tepatnya di kelurahan Parit Lalang, PT. Bangka Cakra Karya di Laporkan resmi ke Polisi oleh kuasa lahan milik Haji Kisman pada hari ini, Rabu ( 18/10/2024 ).

Pengrusakan yang baru diketahui pada hari Selasa 17-10-2023 oleh kuasa lahan milik pak Kisman yang sudah lama diserahkan dan di kuasakan kepada Baroy, pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih selama 4 hari.

Saat itu Baroy kuasa lahan haji Kisman mendatangi lokasi yang dikerjakan oleh PT. Bangka Cakra Karya bersama perangkat desa setempat RT dan RW yang diketahui pengerjaan ini tanpa mengucapkan ‘ Assalamualaikum ‘ dalam memasuki area kelurahan Parit Lalang khususnya RT 02 RW 03 ini membuat perangkat desa ini marah.

Diketahui sebelumnya sudah pernah dilakukan kesepakan atas sewa lahan tersebut namun di kerenakan nominal tidak sesuai perjanjian tersebut di batalkan dan tidak akan menggunakan lahan tersebut dan di alihkan ketempat yang lain.

Ketika kegiatan Mega proyek ini di kerjakan kurang lebih sudah berjalan selama 3 bulan, ternyata tanpa sepengetahuan pemilik atau kuasa lahan tersebut ternyata lahan tersebut di garap dan dirusak oleh pengerjaan dari PT. Bangka Cakra Karya sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik tanah tersebut.

Saat di konfirmasi kuasa lahan milik Haji Kisman di lokasi Baroy mengatakan kepada awak media,”Saya selaku kuasa lahan milik Haji Kisman saya sangat marah kepada pengawas pelaksana pengerjaan dari PT. Bangka Cakra Karya ini, yang merusak lahan ini tanpa izin terlebih dahulu kepada kami, dulu pernah dilakukan kesepakatan namun, kesepakatan itu batal dan pada hari ini ternyata saya lihat lahan kami sudah di obrak Abrik oleh beberapa alat berat seperti PC dan Bomag, atas kejadian ini saya akan menindaklanjuti kepihak yang berwajib,” ungkap Baroy.

Di sela waktu pak RT juga dikonfirmasi oleh awak media bersama kuasa lahan dirumahnya Irwan selaku RT setempat mengatakan,” Memeng benar adanya kegiatan pengerjaan Mega proyek tersebut namun, Pada saat Mereka melakukan aktivitas di area kami khususnya RT 02 RW 03 mereka tanpa mengucapkan assalamualaikum atau memberitahukan kepada kami selaku perangkat desa terlebih dahulu, dan hal ini sangat kami sesalkan kepada pihak pengawas dari PT. Bangka Cakra Karya,” pungkas Irwan.

Pada malam Selasa Baroy mendatangi Polsek terdekat untuk melakukan pelaporan terhadap kejadian ini dan sudah dilakukan upaya komfirmasi dan pertemuan oleh pihak kuasa lahan di Polsek Bukit Intan namun pihak pengawas dari PT. Bangka Cakra Karya tidak koperatif sehingga esok hari pihak kuasa lahan haji Kisman akan melanjutkan pelaporan ke Polda Babel agar dapat mempertanggung jawabkan atas kejadian ini. (isk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *