Agus Buntung Resmi Jadi Tersangka, 15 Korban, Termasuk Anak di Bawah Umur

oleh -6 Dilihat
oleh

PoltamNews.com, Jakarta — Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh I Wayan Agus Suartama, atau yang dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengejutkan publik. Pria ini diduga melecehkan 15 korban, termasuk tiga anak di bawah umur.

Polda NTB menetapkan Agus sebagai tersangka setelah laporan dari seorang mahasiswi memicu penyelidikan yang lebih mendalam. Fakta bahwa seorang penyandang disabilitas dapat melancarkan aksi seperti ini menimbulkan banyak pertanyaan.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Agus menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa korban menuruti keinginannya. Tindakan ini menimbulkan kemarahan publik, terutama setelah beberapa bukti berupa rekaman video dan suara terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan, bahwa proses hukum tetap dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hukum bagi tersangka.

Dikatakannya, saat ini Agus masih ditahan di rumah karena fasilitas rutan yang ramah disabilitas belum tersedia di NTB. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kasus ini mendapat perhatian nasional, termasuk dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Menteri hadir langsung saat pemeriksaan untuk memastikan hak Agus sebagai penyandang disabilitas terpenuhi.

“Kita harus menyelesaikan kasus ini tanpa diskriminasi, tetapi tetap berpihak pada keadilan bagi korban,” ujar Mensos.

Rekonstruksi kasus dijadwalkan berlangsung hari ini (10 Desember 2024), di beberapa tempat kejadian perkara. Polisi menyebut rekonstruksi ini melibatkan jaksa, korban, dan tersangka untuk memastikan sinkronisasi kronologi.

Kasus ini juga viral di media sosial, dan memicu berbagai reaksi publik. Awalnya, beberapa netizen membela Agus karena statusnya sebagai penyandang disabilitas. Namun, setelah bukti berupa video dan suara terungkap, banyak yang berbalik arah dan mendesak penegakan hukum tanpa kompromi.

Keterlibatan Dinas Sosial, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani kasus ini. Selain itu, Komisi Disabilitas Daerah NTB juga menerima laporan tambahan dari korban baru, memperkuat urgensi penyelesaian kasus ini.

Kasus Agus Buntung memberikan pelajaran penting terkait perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, termasuk dari pelaku yang memiliki keterbatasan fisik. Polisi terus berupaya melengkapi barang bukti agar kasus ini dapat diselesaikan dengan keadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *