Poltamnews.com |BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Basel dalam Pemilu 2024 mendatang, Jumat (3/11/2023) malam.
Sebanyak 353 calon anggota legislatif atau wakil rakyat Basel terdaftar atas nama partai dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Meliputi 229 caleg laki-laki dan 124 caleg perempuan.
“Bacaleg DPRD Basel total ada 335 orang pendaftar. Terdiri dari 229 bacaleg laki-laki dan 124 bacaleg perempuan,” kata Muhidin, kepada Wartawan. Sabtu (4/10/2023).
Dijelaskannya, dari jumlah tersebut terdapat 20 caleg masih wajah-wajah lama atau petahana, sedangkan 333 caleg lainnya wajah baru atau pendatang baru dari berbagai kalangan baik pengusaha, aktivis, mantan kepala desa, mantan honorer hingga mantan staf ahli.
Sementara itu, dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dokumen atau bukti peserta semua sudah lengkap.
“Sesuai pengumuman nomor: 11/PL.01.4-Pu/1903/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Muhidin.
Menurut Muhudin pihaknya telah melaksanakan ketentuan pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPRD.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah mengumumkan Daftar Persentase adanya keterwakilan Perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) 2024 mendatang.
Ia menambahkan informasi lebih lanjut dapat mengirim saran dan masukan langsung ke kantor KPU Basel.