Forkopimcam Sekampung Datangi 3 Calon Kades Terpilih

oleh -0 Dilihat
oleh

Poltamnews.com | LAMPUNG TIMUR 

Guna memastikan situasi Kamtibmas kondusif paska Pilkades serentak yang dilaksanakan pada Senin (30/10/2023), Forkopimcam Sekampung sambangi 3 Kades terpilih, Selasa (31/10).

Unsur Forkopimcam antara lain Danramil 429-11/Sekampung Kapten Inf. Suefdi, Kapolsek Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd,M.H serta Camat Sekampung Suparman, S.IP

Adapun 3 Kades terpilih yakni Drs. Yoso Sukatno Desa Sumbergede, Suyatno Desa Sumbersari serta Lis Sunardi Kades terpilih Desa Sambikarto.

Disela-sela kegiatan anjangsana dikediaman para Kades terpilih, Camat Sekampung Suparman, S.IP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 0429/Lamtim dan Polres serta Koramil serta Polsek jajaran atas pengamanan yang dilaksanakan pada Pilkades Serentak tahun 2023.

“Saya selaku Camat mewakili masyarakat serta seluruh panitia Pilkades menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI Polri sehingga Pilkades serentak Kabupaten Lampung Timur khususnya di Kecamatan Sekampung berjalan sesuai dengan harapan yakni, aman, dan kondusif serta terjaga”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Danramil Sekampung Kapten Inf. Suefdi menghimbau kepada para calon Kades baik yang terpilih maupun tidak beserta para simpatisanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif.

“Dalam berdemokrasi beda pilihan, kalah dan menang adalah hal biasa, jadi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di Kecamatan Sekampung khususnya desa yang melaksanakan Pilkades, kita semua adalah saudara mari ciptakan situasi yang kondusif, aman dan nyaman”, ungkapnya.

“Selanjutnya saya berpesan bagi Kades terpilih jangan terlalu bereuforia dalam kemenangan kedepan anda akan dihadapkan dengan tugas yang tidak mudah, begitu juga bagi yang kalah harus legowo mendukung yang menang untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat”, pungkas Danramil.

Sementara Kapolsek Sekampung Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd,M.H menambahkan jika ada permasalahan terkait gangguan Kamtibmas jangan sungkan untuk segera melapor baik ke Polsek maupun Koramil.

“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban masyarakat, agar segera dilaporkan kepada Babinsa ataupun Babinkamtibmas, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *