PN.COM|BABEL – Puluhan Wartawan terdiri dari PWI Babel, Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia gelar demonstrasi di depan kantor Kejati Babel, Jum’at, (29/07/2022).
Demonstrasi dilakukan atas sikap dan perbuatan oknum pegawai Kejati yang mengusir wartawan saat melakukan liputan kedatangan Kejaksaan Agung di Kantor Kejati.
Ketua SIWO PWI Babel Rudy Syahwanj mengungkapkan bahwa permasalahan ini adalah permasalahan subtansi terkait permasalah profesi. pada saat kejadian tersebut, atas proyeksi institusinya, kami diundang untuk meliput acara tersebut dia juga diundang dalam kegiatan tersebut. Setelah di dalam justru beliau dalam hal ini Anthoni Ramli di larang untuk mengambil foto bahkan diajak berduel, ini kemudian yang menyakiti kawan-kawan semua atas profesi yang telah dikangkangi, dan itu melanggar UU Pers No.40 Tahun 1999.
“Pers itu harus dirangkul, pers itu teman kita, sampai Kejaksaan Tinggi justru tertutup. Bahkan ketika Presiden Jokowi datang tidak ditutup-tutupi, ini Kejagung datang meresmikan masjid malah ditutupi, ada apa dengan masjid ini, kalau perlu di audit”, tegas Rudi Syahwani.
M. Fakhturrahman sapaan akrab Boy menjelaskan kedatangan kita kesini memprotes sikap arogan, tetapi perlu kita ingat, wartawan ini adalah profesi yang dilindungi Undang-undang dan tidak satu pun yang berhak melarang ketika menjalankan tugas, apalagi ketika diundang namun terjadi hal yang tak diinginkan, sedangkan kami disini membantu rilis untuk publikasi agar diketahui masyarakat secara umum.
“Kami berharap kepada Kajati Babel memproses dan menindaktegas oknum yang menghalangi wartawan bertugas, dan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini kedepannya.”, ucap Boy.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Babel, Barlyanto menjelaskan bahwa kami menekankan, ada beberapa catatan yang selama ini sering kita lihat, ketika pejabat tinggi datang, mereka begitu tertutupnya.
“Perlu diingat bahwa wartawan representasi dari masyarakat, sedangkan pejabat digaji dari uang rakyat karena mereka dibayar pakai uang rakyat, jadi kita perlu tahu apa yang mereka lakukan, ini selalu tertutup, tidak terbuka, kedepannya harus lebih terbuka dan tidak ada lagi gaya gaya seperti itu”, tutur Barlyanto.
Barlyanto juga menjelaskan bahwa sepanjang itu bukan rahasia Negara maka wajar jika tidak perlu di publikasikan, tetapi ini kan kedatangan Kejagung lalu kenapa harus ditutupi.
“Apalagi hanya peresmian masjid, kenapa harus ditutupi, ada apa?”, tanya Barlyanto.
Ketua IJTI Pengda Babel, Joko Setiawan mengatakan bahwa hukum adalah di negara ini palingma tertinggi, dan hukum tidak membenarkan kekerasan, bagi seorang guru pun melakukan kekerasan terhadap muridnya padahal tujuannya mendidik, maka sangat lucu aparat penegak hukum yang harusnya menegak hukum justru melakukan kekerasan.
“Kami sebagai organisasi profesi, kami berharap pihak kejaksaan lebih bijaksana kedepannya, seperti diharapkan kawan kawan semua, minimal ada perwakilan pihak kejaksaan menemui massa aksi yang telah mengunjungi kantor Kejaksaan saat ini”, pungkas Joko. (REZA)