PN.COM|BANGKA SELATAN – Rumah Dinas DPRD Basel yang telah di alih fungsikan sebagai Rumah Dinas Sekwan sengaja di biarkan terbengkalai karena minimnya anggaran pemeliharaan, hal tersebut disampai Sekwan Basel Mulyono saat di mintai konfirmasi oleh Poltamnews pada rabu siang. (27/7)
Terkait hal tersebut Mulyono menjelaskan pada awalnya rumah Dinas ini masih banyak kekurangan sehingga di alih fungsikan menjadi rumah Dinas Sekwan, Gauest house, dan kantor IKAD DPRD Basel.
“Rumah itu sudah di alih fungsikan sejak lama menjadi rumah Dinas Sekwan, Guest Shoes, dan kantor Ikad DPRD Basel berdasarkan SK Bupati Bangka Selatan,” jelasnya.
Terkait biaya perawatan kantor DPRD Basel hanya memiliki anggaran di tahun ini (sepuluh) 10 juta, sedangkan untuk Rumah Dinas dan kantor yang terbengkalai tersebut, saat ini tidak dapat dipergunakan (ditempati) karena masih banyak Kekurangannya.
“Untuk perawatan kantor saja tidak cukup, apalagi untuk merawat rumah Dinas Sekwan dan yang terbengkalai tersebut, kita tidak ada anggaran, itu yang terjadi saat ini,” ungkap Mulyono.
Terkait temuan BPK tentang tunjangan rumah Ketua dan anggota DPRD Basel beliau menjelaskan itu temuan bersifat administratif, sesuai Perbub No. 38 Tahun 2022 atas perubahan kelima Perbub No 45 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
“Sesuai dengan rekomendasi PBK tidak mewajibkan anggota dewan pengganti temuan tersebut, karena bersifat administratif dan Sekwan hanya di minta memperbaiki peraturan bupati saja,” ucap Mulyono.
Sekretaris DPRD Basel juga menambahkan temuan BPK tersebut hanya bersifat administratif sedangkan Rumah Dinas statusnya telah di alih fungsikan dan sempat terjadi perpindahan pengelolaan dari kesekretariatan Daerah kembali ke DPRD Basel.
“Gedung tersebut baru di kembalikan pengelolaannya ke aset DPRD Basel, sebelumnya sempat di kelola oleh bidang umum kesekretariatan daerah,” sebutnya.
Selanjutnya Terkait dana perawatan kantor DPRD Basel dan penggunaan anggaran saat ini mulyono meminta Kabag Umum dan kepegawaian DPRD untuk dapat menjelaskan hal tersebut.
Terpisah kabag umum dan kepegawaian DPRD Basel Suryadi mengungkapkan lewat telpon terkait dana perawatan kantor tersebut memang hanya sepuluh (10) juta untuk tahun ini.
“dana perawatan kantor tersebut di gunakan untuk Pemeliharaan rutin berkala gedung kantor seperti untuk benerin gedung bocor, ganti plafon, pengecatan dan lain-lain yang tergolong perbaikan ringan,” papar suryadi.
Terpisah Ketua DPRD Basel Arwin Asmadi menanggapi terkait aset dan rumah Dinas yang terbengkalai, memang belum memiliki angaran karena baru dialihkan kembali ke aset DPRD Basel dari bidang umum kesekretariatan Daerah.
“Karena baru dialihkan kembali menjadi aset yang di kelola DPRD Basel jadi memang belum memiliki anggaran, kalo aset DPRD pasti akan kita anggarkan jangan sampai terbengkalai,” jelas ketua DPRD Basel tersebut.
Terkait untuk dana perawatan kantor DPRD Basel yang minim politikus PDI P ini menambahkan,”memang untuk tahun ini anggaran perawatan kantor kecil karena kondisinya memang sudah tidak layak lagi untuk perawatan karena tingkat kerusakan sudah parah.” tutupnya.
Pewarta : Rachmat