Sadis, Seorang Suami di Bangka Selatan Aniaya istri Menggunakan Palu

oleh -0 Dilihat

Poltamnews.com//Bangka Selatan– Seorang suami berinisial SW (45), di Dusun Limus Desa Serdang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, tega memukul istri SR (46) menggunakan Palu. Atas kejadian itu, wanita tersebut mengalami luka lebam di sekujur muka.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB malam, di kediaman korban.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan berawal ketika korban sedang buang air kecil (WC), saat itu pelaku langsung mendatangi korban, lalu pelaku mendorong pintu rumah hingga roboh.

“Saat kejadian pelaku langsung memukul pipi sebelah kiri korban SR (46) sebanyak 2 kali sehingga korban terjatuh ke tanah,” kata Tiyan, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).

Setelah diperlakukan seperti itu, kata Tiyan, korban langsung berteriak meminta pertolongan, mendengar teriakan itu malah membuat pelaku semakin nekat dengan memukul korban menggunakan palu.

“Pelaku langsung mencekik leher korban dengan tangan kiri, agar tidak bisa meminta pertolongan, lalu pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan palu sehingga mengenai dibagian pelipis sebelah kiri mata korban,” ujarnya.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung menuju sebuah dapur dan membuat kopi untuk dirinya sendiri, lalu pelaku langsung membantu korban masuk ke dalam kamar.

“Pada saat didalam kamar, korban mengambil sebuah HP dan langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut,” jelasnya.

Mendapat laporan itu, lanjut Tiyan, tim Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil kami amankan pada Rabu 18 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Limus, Desa Serdang,” kata Tiyan.

Masih kata Tiyan, atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan.

“Kini pelaku dan sejumlah barang bukti berupa sehelai kaos lengan pendek berlumuran darah, satu buah palu sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Tiyan. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *