KPK Berikan Bimtek untuk Anggota DPRD Babel dan Istri

oleh -0 Dilihat

PANGKALPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis bagi Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan para pejabat pemerintah di Pemprov Babel.

Bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar di aula DPRD Babel, Selasa (17/10/2023), juga diikuti oleh para istri anggota legislatif.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Johnson Ridwan Ginting, mengatakan, Bimtek ini sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Materi yang disampaikan terkait pemahaman bahaya korupsi, kemudian apa itu gratifikasi supaya bisa menyikapi apakah itu gratifikasi atau bukan, boleh diterima atau tidak,” kata Johnson dalam jumpa pers di lobi DPRD Babel.

Ditambahkan Johnson , selain Anggota DPRD Babel, para istri juga hadir dan mendapatkan Bimtek yang sama.

Menurut dia, terkait perilaku korupsi, peran istri dan suami sangat penting untuk saling mengingatkan. Terlebih istri harus mengingatkan suami jika ada indikasi perilaku menyeleweng.

Selain itu, Johnson mengungkapkan berdasarkan data KPK, Babel termasuk provinsi yang rendah tingkat pelaporan kasus korupsi ke KPK.

Meaki begitu, Johnson belum mengetahui secara persis apakah memang karena karena kurangnya kepedulian masyarakat akibat rendahnya pemahaman atau memang aman-aman saja.

Sementara Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, yang mendampingi Jhonson mengungkapkan Bimtek adalah awal yang baik bagi DPRD dan Pemprov Babel dalam mewujudkan kawasan yang bebas korupsi.

“Makanya selain kawan-kawan dewan, istri mere juga hadir agar mendapatkan pemahaman yang sama. Kami berterimakasih kepada KPK,” ujar Herman. (Red fh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *