Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Developer Hunian Azalea Garden Toboali Dilaporkan ke Polisi, Joni: Kembalikan DP Saya

0
×

Developer Hunian Azalea Garden Toboali Dilaporkan ke Polisi, Joni: Kembalikan DP Saya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Poltamnews.com, Bangka Selatan – Joni (37) warga Ampera, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh developer perumahan Azalea Garden Toboal, ke unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel, pada Rabu (11/10/2023) siang.

Pasalnya, Joni yang merupakan salah satu konsumen perumahan Azalea Garden Toboali yang beralamat di Jalan AMD, Kelurahan Teladan, Toboali itu terpaksa melaporkan pihak developer tersebut, lantaran dirinya merasa telah ditipu dan di rugikan.

Menurut dia, sejak tahun 2020 dirinya telah menyerahkan uang muka sebesar Rp12 juta kepada pengembang perumahan. Dengan harapan ia dan keluarga bisa segera memiliki hunian layak. Namun hingga sampai saat ini atau hampir dua tahun rumah yang diidam-idamkan tersebut tak kunjung didapatkan.

“Sebagai konsumen, saya sangat dirugikan oleh pihak pengembang. Saya sudah membayar uang muka dan sudah lunas sebesar Rp12 juta. Namun rumahnya hingga saat ini belum ada. Anehnya unit rumah yang saya inginkan tersebut saat ini sudah ditempati oleh orang lain,” jelasnya.

Joni mengaku, sebelumnya dirinya sempat melakukan mediasi dengan pihak developer perumahan tersebut sebanyak 6 kali. Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil dan terkesan pihak developer perumahan tersebut lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab.

“Manajemen yang lama sudah keluar semuanya, dan sekarang berganti dengan yang baru sehingga manajemen yang baru ini tidak tahu menahu,” jelas Joni.

Joni berharap, dengan melaporkan masalah ini ke Polres Bangka Selatan, uang DP yang sudah dibayarnya senilai Rp. 12 jua tersebut dapat dikembalikan oleh pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali.

“Saya hanya minta uang DP yang sudah saya bayar lunas itu dikembalikan oleh pihak pengembang. Cukup saya yang menjadi korban. Mungkin saat ini cuma saya yang menjadi korban. Jangan sampai ada lagi korban-korban lainnya yang melaporkan hal yang sama ke Polres Bangka Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tian Talingga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari konsumen perumahan tersebut, dan akan segera melakukan penyelidikan guna mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak developer perumahan Azalea Garden Toboali.

“Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan.

(Hendrik)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *