Poltamnews.com, BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam acara pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (19/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Selatan melalui Wakil Bupati Debby Vita Dewi, mengatakan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
“Hari ini kan pengambilan keputusan atau Raperda APBD Anggaran 2023, berjalan lancar antara Eksekutif dan legislatif tidak ada kendala apa – apa tinggal kalau ada penyesuaian atau apapun dari kegiatan perubahan ini juga tentu sudah dicermatinya artinya sesuai betul-betul kebutuhan dan prioritas,” papar Debby.
Selain itu, secara garis besar dalam APBD perubahan yang besar itu dalam pengurusan gaji pengawai salah satunya, kemudian Universal Health Coverage (UHC) juga ada kesehatan dan pendidikan. Tetapi sudah dilakukan cek ke dinas- dinas, tapi betul-betul yang sifatnya urgensi saja tidak ada fisik yang begitu tidak ada.
“Ada perubahan dalam drap awal tetapi tidak begitu signifikan paling 1% sesuai skema yang kita ajukan,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Bangka Selatan saat dikonfirmasi wartawan mengenai tanggapan seluruh fraksi.
“artinya bahwa hari ini APBD perubahan disahkan antara eksekutif dan legislatif, artinya kami berharap pihak eksekutif akan melaksanakan apa yang sudah kami sepakati dibadan anggaran paripurna pada hari ini, artinya apa yang sudah disepakati dilaksanakan dan dikerjakan sebagai mana mestinya,” katanya.
Dijelaskannya, beberapa pekan lalu kita sudah mengesahkan Raperda RT/RW di Bangka Selatan, akan segera membentuk dan masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus seperti itu.
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pansus nanti mereka akan melakukan kajian antara eksekutif dan legislatif langkah untuk menyempurnakan Raperda RT/RW itu,” ujarnya.
Ia menambahkan Ketika Raperda RT/RW tidak disahkan pada tahun ini akan berdampak pada daerah, karena atensi dari kemendagri.
“Insyaallah, pada tahun ini tidak ada kendala. jadi kalau memang tidak ada aturan yang membatalkan, maksudnya itu mengacu pada kemendagri aturannya belum keluar artinya kita masih menunggu mudah-mudahan tidak ada yang melanggar artinya akhir tahun kita selesaikan,” tuturnya.
Menurutnya, atensi kepada anggota yang tergabung di dalam Pansus, ia berharap pembahasan tersebut dapat seselesaikan dengan cepat.
“Artinya bisa tepat waktu dan hasilnya akan sempurna seperti itu,” pungkasnya.
(Hendrik)