PN.COM|BANGKA SELATAN – Sekretaris Daerah Bangka Selatan Edi Supriadi S.Pd.M.Pa, menanggapi terkait salah satu ASN di Bangka Selatan yang sedang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada beberapa waktu yang lalu, pemerintah masih menunggu surat resmi dari pihak yang berwenang terkait status ASN tersebut, Rabu (20/7).
“Untuk saat ini kita masih menunggu hasil resmi dari pihak berwenang, hingga Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti hal tersebut terkait kepastian hukum dan pelanggaran yang ia lakukan,” ungkap beliau.
Dalam hal ini Pemerintah Daerah terkait pemberian sanksi kepegawaian bagi ASN tersebut harus sesuai prosedur dan tahapan-tahapan yang ada, dalam pemberian sanksi baru dapat kita berikan apabila pegawai tersebut memang terbukti bersalah dan telah di tetapkan statusnya oleh pihak yang berwenang.
“Apabila statusnya memang sudah resmi, baru pemerintah daerah akan menentukan sanksi yang akan di berikan terkait hal tersebut, apakah sangsi ringan, sangsi sedang ataukah sangsi berat, tentunya sesuai dengan hasil keputusan nanti.” ujar Sekda Bangka Selatan.
Terkait hal tersebut Sekda Bangka Selatan menyebutkan bahwa Narkoba adalah musuh bersama, untuk hal ini maka pemerintah Daerah sesuai instruksi bapak Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, akan melaksanakan tindakan preventif dalam hal pencegahan.
“Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak BNN Bangka Selatan, untuk melaksanakan cek urine secara bertahap dalam hal antisipasi dan pencegahan terkait penyebaran narkoba bagi para ASN serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, agar kedepan tidak lagi terjadi hal yang sama,” jelas beliau.
Beliau juga menambahkan dalam hal penyalahgunaan narkoba sebenarnya itu murni harus dari kesadaran diri sendiri, karena ini tidak bisa hanya dengan pencegahan saja tetapi juga secara pribadi menahan diri.
“Harusnya dari kesadaran sendiri, apalagi ASN tersebut bertugas di instansi yang bertugas dalam hal menegakkan Perda hal ini tentunya sangat di sayangkan, apabila terbukti tentunya sanksinya akan berat.”Sambungnya.
Beliau juga berharap hal ini merupakan yang terakhir, semoga tidak terjadi lagi, saya sangat berharap untuk pegawai dan ASN di Bangka Selatan jangan lagi terulang.
“Saya berharap ini yang terakhir kali, ASN harus berhati-hati, jangan mencoba-coba terkait dalam hal kasus pidana apapun, apalagi terkait penyalahgunaan narkoba saya camkan itu.”tegas Edi Supriadi Sekda Basel saat di mintai keterangan.
Pewarta : Rachmat