POLTAMNEWS, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan Riza Heravid, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (DPRD), terkait penyampaian pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022, di Ruang Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (7/7/2023).
Pelaksanaan Rapat Paripurna (DPRD) Basel yang dihadiri langsung Bupati Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi, beserta Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Bangka Selatan, Forkopimda, Sekda Eddy Supriady serta Kepala OPD lainnya.
Dalam rangka kegiatan acara Penyampaian Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.
Bupati Riza Herdavid menyampaikan, dari sisi subtansi rancangan perda pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2022, berisi laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diperiksa oleh BPK dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022, Basel mendapatkan opini WTP, pencapaian dari opini WTP ke 4 lainnya, berturut – turut yang diperoleh Pemkab Basel dari BPK.
Hasil laporan keuangan Tahun anggaran 2022 menunjukkan bahwa Pemkab Basel tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan dan bentuk pertanggung jawaban keuangan daerah dengan memperhatikan pokok-pokok hasil pemeriksaan, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi pehatian dalam rangka perbaikan atas kinerja keuangan dan perlu ditindak lanjuti selama 60 hari ke depan.
“Atas temuan tersebut saya instruksikan kepada seluruh OPD untuk segera ditindak lanjuti agar proses penilaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat lebih ditingkatkan. Sehingga capaian kinerja keuangan selama Tahun Anggaran 2022 yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai dampak pemulihan dan peningkatan kegiatan ekonomi di daerah Basel,” ujar Riza.
Selain itu, Riza menjelaskan hasil dari realisasi penerimaan senilai Rp. 1.027.151.634.194,34 atau sebesar 111,32% dan realisasi belanja sebesar Rp. 932.153.094.492,20 atau sebesar 94,14%.
“Untuk belanja transfer sebesar Rp. 106.591.405.653,00 atau sebesar 99,98%, defisit tahun berjalan ditutupi dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 69.512.049.224,69. Kalau SILPA Tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 162.302.242.630,83 yang terdiri dari KAS di Kas daerah sebesar Rp. 161.360.012.453,43 dan di Kas bendahara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebesar Rp. 910.341.916,40, begitu juga dengan KAS di BOS sebesar Rp. 31.810.961,00,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya mengatakan bahwa keputusan DPRD Basel Nomor 8 Tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Basel 2023, sebagaimana telah di ubah dengan keputusan DPRD Basel nomor 1 Tahun 2023 menetapkan sebanyak 14 judul raperda.
“Sehubungan dengan adaya penambahan usulan raperda tentang rencana tata ruang wilayah Basel sehingga perlu adanya perubahan terhadap program pembentukan peraturan daerah menjadi 15 judul raperda, dengan tetap berpedoman pada prinsip pembentukan peraturan perundang – undangan yaitu prinsip yuridis, sosiologis dan filosofis, dengan adanya penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah tahun 2022,” katanya.
“Maka dari itu, Pemerintah kabupaten Bangka Selatan dan DPRD dapat melaksanakan program pembentukan peraturan daerah, sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” tutup Riza.

















