Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
Bangka BelitungDaerahHukum dan Kriminal

Yan Hairi Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Penuhi Panggilan Polda Babel

642
×

Yan Hairi Direktur PT. Media Karya Citra Persada, Penuhi Panggilan Polda Babel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PN.COM, BABEL – Direktur PT. Media Karya Citra Persada Yan Hairi penuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Dia dipanggil buntut laporan dari Rina Tarol atas perkara dugaan tidak pidana perbankan beberapa waktu lalu.

Yan Hairi disebut-sebut terlibat dan berada dalam perkara Tindak pidana Perbankan yang dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel Rina Tarol yang merasa dirugikan dan menjadi korban.

Setibanya di Polda, pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 10.00 wib, Yan Hairi langsung menuju ruang penyidik Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Dit Krimsus Polda Babel prihal undangan Panggilan untuk lanjutan Pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui telepon selulernya, Yan Hairi membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polda Babel sekitar pukul 10.00 pagi. Ia menjelaskan pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai hingga pukul 15.11 wib

“Iya bener terkait laporan ibu Rina, ini masih di Polda saya, nanti saya kesitu ya untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujar Yan Hairi.

Sementara Pihak Polda Babel, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat via whatssap, baik melalui Kasubdit II, Kabid Humas maupun Wadir Krimsus belum memberikan keterangan apapun soal pemanggilan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Media Karya Citra Persada, Yan Hairi dilaporkan oleh nasabah Bank Sumsel Babel, Rina Tarol melalui Kuasa Hukum nya David Wijaya, SH dengan dugaan penipuan dan penggelapan atau dugaan pemalsuan.

Selain itu, Bank Sumsel Babel juga turut dilaporkan atas Tuduhan Tindak Pidana Perbankan karena dianggap melakukan penarikan dan pemindah bukuan dana nasabah tanpa izin, tidak melalui prosedur yang benar sehingga menyebabkan kerugian nasabah hingga miliaran rupiah

Terkait tuduhan dan laporan tersebut sampai saat ini pihak Bank Sumsel Babel belum mau memberikan klarifikasi dan statement apapun kepada media. Bahkan memilih bungkam setiap dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan what’app

Atas Pemanggilan ini, team media pun melakukan konfirmasi kepada Rina Tarol sebagai Pelapor dan korban atas dugaan tindak pidana Perbankan, kepada team media Rina Tarol pun memberi apresiasi Kepada Polda Babel atas respon dan pemanggilan ini.

Kami Sangat bersyukur dan memberi Apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Babel, yang telah mulai melalukan penyelidikan dan Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait.

“Harapan kami sebagai warga masyarakat, agar pengungkapan perkara ini bisa segera terselesaikan,” ujar Rina Tarol.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *