POLTAMNEWS.COM | Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pengisian kebutuhan tenaga pendidik menyusul banyaknya guru yang memasuki masa purnabakti.
Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Pangkalpinang, Agustu Efendi, dalam apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/10/2026).
Menurut Agustu, sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun berasal dari tenaga pendidik. Bahkan, sejumlah di antaranya telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade.
“Tadi sudah ada yang masa baktinya 38 tahun, 34 tahun, bahkan di atas 40 tahun,” kata Agustu.
Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena keberadaan tenaga pendidik berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan pendidikan di Kota Pangkalpinang.
Namun, Pemkot Pangkalpinang masih harus menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai penerimaan maupun penggantian tenaga pendidik.
“Kita masih menunggu kebijakan dari pusat terkait penerimaan atau penggantian tenaga pendidik. Karena memang tidak ada lagi kebijakan terkait zero growth untuk ASN guru dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Agustu juga menyinggung perubahan kebijakan kepegawaian, termasuk keberadaan ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
Di tengah perubahan tersebut, ia berharap kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang terus meningkat.
Peningkatan kesejahteraan itu, kata dia, dapat dilakukan melalui penyesuaian gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP), termasuk bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Selain membahas kondisi kepegawaian, apel gabungan tersebut juga diisi dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 hingga lebih dari 30 tahun.
Pemkot Pangkalpinang juga menyerahkan tali asih Korpri kepada ASN yang memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba Senam Anak Sehat Pangkalpinang dan lomba antarperangkat daerah dalam rangka Hari Jadi ke-269 Kota Pangkalpinang.
Agustu turut mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran memasuki triwulan IV 2026.
Ia meminta OPD memaksimalkan serapan anggaran sekaligus mempersiapkan pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
“Memasuki triwulan keempat ini, saya berharap kepala OPD kembali mengevaluasi serapan anggaran yang sudah dilaksanakan pada Oktober. Di samping serapan anggaran induk, kita juga harus mempersiapkan pelaksanaan APBD Perubahan 2026,” katanya.

















