POLTAMNEWS.COM | Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara segera menuntaskan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) timah sebesar Rp1,7 triliun yang belum disalurkan kepada daerah.
Desakan itu disampaikan Didit setelah Suahasil resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026. Didit berharap pergantian menteri menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian hak daerah tersebut.
Menurut Didit, persoalan yang harus diselesaikan bukan perhitungan baru, melainkan sisa DBH dari hak royalti PT Timah tahun anggaran 2025. Dari total sekitar Rp2,1 triliun, Rp1,7 triliun disebut masih belum disalurkan.
“Maka kita berharap dengan background beliau ini, karena saya dapat informasi dulu beliau ini pernah berada dalam satu departemen yang mengurus masalah DBH juga. Artinya saya yakin beliau sangat paham,” kata Didit, Sabtu (19/9/2026).
Didit mengatakan dana tersebut semestinya telah diperhitungkan dalam APBD Babel 2026. Namun, tahun anggaran telah berjalan sehingga ia meminta Kementerian Keuangan memberikan kepastian sekaligus menyelesaikan pembayaran.
Ia juga menyebut potensi royalti PT Timah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun. Angka itu dipengaruhi antara lain oleh harga timah dan volume ekspor.
Namun, Didit menegaskan angka tersebut bukan yang sedang dikejarnya saat ini.
“Belum perhitungan kita, asumsi kami royalti PT Timah 2026 itu kita asumsi dengan harga yang sangat luar biasa, bisa menuju di angka Rp3,5 triliun. Tapi kita tidak bicara itu. Kita bicara tolong bayar dulu Rp1,7 T,” ujarnya.
Didit menilai DBH tersebut merupakan hak masyarakat Babel yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Ini kan hak daripada rakyat Bangka Belitung. Seyogyanya pemerintah pusat adalah kebijaksanaannya untuk dapat membayar hak-hak masyarakat,” tuturnya.

















