Walikota Pangkalpinang Melakukan Pengesahan Sertifikat PTSL dan SHAT di Kecamatan Rangkui pada Hari Ini

oleh -89 Dilihat
oleh

Poltamnews.com||PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang bersama Kecamatan Rangkui, BPN, Barkuda dan masyarakat Rangkui turut menghadiri dan melaksanakan pengesahan dalam rangka acara penyerahan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2022 dan sosialisasi sertifikat lengkap ( SHAT ), di Kantor kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada hari kamis (12/01/2023).

Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu di lanjutkan dengan doa pembuka, dan Ketua BPN melakukan kata sambutan, setelah itu dilanjutkan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memberikan kata sambutan dan pengesahan acara penyerahan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap ( PTSL ) tahun 2022 dan sosialisasi sertifikat hak atas tanah ( SHAT ) di Kantor kecamatan Rangkui .

Maulan Aklil mengatakan, ” Segeralah buet sertifikat, sayang kalo tidak dimanfaatin pada acara ini, karna mumpung gratis ditanggung sama pemerintah, kecuali BPHTB, kite nih biase e asak lom ade masalah lom nek bikin sertifikat , sekali ade masalah baru nek buet e, jadi bapak/ibu jangan sampai ade masalah baru nek buet e, jadi tolong bilang keseperadik yang laen e untuk buet lah sertifikat e, pesan ketua BPN, “pak Adi Wibowo “, jangan sampai ilang sertifikat e. ”

Untuk kuota di Kacamatan Rangkui itu sekitar 100 lebih , karna itu baru 2 kelurahan yang mendapatkan bagian, sedangkan kelurahan di Kacamatan Rangkui itu berjumlah 8 kelurahan, jadi masih banyak yang belum dapat bagian atas program PTSL ini.

Ketua BPN, Adi Wibowo, mengatakan ” Untuk khusus Kota Pangkalpinang dari data yang ada sudah 70% untuk tanah – tanah di Kota Pangkalpinang ini sudah bersertifikat, jadi masih 30% lagi sisa yang belum bersertifikat, dan itu merupakan tugas yang berat bagi kita semua untuk mensukseskan program ini, ada pun manfaat dari adanya sertifikat ini antara lain berkurangnya sengketa – sengketa kepemilikan tanah lebih jauh berkurang, karna tanah yang sudah disertifikatkan itu data tanahnya sudah tercatat di kantor BPN, titik kordinatnya sudah terdata, apabila ada pihak yang mengeklaim itu akan terhambar, apabila orang itu mengajukan permohonan orang lain di tanah bapak/ibu itu akan otomatis tercancel, itu salah satu manfaatnya, terus untuk sertifikatnya itu harus di jaga dengan baik atau bisa juga di fotocopy karna kalo ilang untuk mengurusnya itu sangat panjang.

Walikota Pangkalpinang berterimakasi kepada ketua BPN, Bakuda, masyarakat Kecamatan Rangkui dan Kecamatan Rangkui, kasi kesra Kecamatan Rangkui untuk acara pengesahan PTSL dan SHAT.

Lalu dengan tutupnya sambutan Walikota Pangkalpinang dengan memberikan waktu untuk masyarakat bertanya terkait pelaksanaan acara ini kepada masyarakat di kecamatan Rangkui, dan ada beberapa masyarakat yang bertanya langsung terkait dengan permasalahan tentang sertifikat hak atas tanah, dan langsung di jawab oleh ketua BPN, Barakuda dan dilanjutkan dengan pertanyaan terkait permasalahan yang ada di Kecamatan Rangkui dengan di jawab langsung oleh Walikota Pangkalpinang, lalu dilanjutkan dengan penyerahan simbolis pemberian sertifikat dari Walikota Pangkalpinang kepada masing – masing Kelurahan yang termasuk di Kecamatan Rangkui dan diikuti dengan foto sesi bersama.

Untuk kedepannyasemoga program ini ada di Kacamatan Rangkui, dan mendapatkan kuota lebih banyak karna Kecamatan Rangkui ini memiliki kelurahan yang sangat banyak dan program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. (isk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *