Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKota Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal

0
×

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pemkot Pangkalpinang Dorong UMKM Percepat Sertifikasi Halal

POLTAMNEWS.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan komitmennya mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam Kick Off Seremonial Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang diselenggarakan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung di Transmart Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).

Juhaini mengatakan sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mempersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.

Sertifikat halal bukan hanya memenuhi ketentuan pemerintah, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan,” ujar Juhaini.

Ia menilai kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026 perlu direspons dengan kesiapan seluruh pelaku usaha agar tidak menghadapi kendala dalam pemasaran maupun distribusi produk.

Menurut Juhaini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha daerah sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi halal.

“Kami ingin produk-produk UMKM Pangkalpinang memiliki daya saing yang lebih kuat. Dengan sertifikasi halal, peluang produk lokal untuk diterima pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional, semakin terbuka,” katanya.

Selain itu, ia mengajak pelaku UMKM memanfaatkan program pendampingan dan fasilitasi yang tersedia guna mempermudah proses pengajuan sertifikat halal.

Kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha, perwakilan instansi pemerintah, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam implementasi jaminan produk halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *