Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKota Pangkalpinang

Masyarakat Sebut Jaringan Rokok Ilegal di Pangkalpinang Telah Beroperasi Selama Bertahun-tahun

0
×

Masyarakat Sebut Jaringan Rokok Ilegal di Pangkalpinang Telah Beroperasi Selama Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Masyarakat Sebut Jaringan Rokok Ilegal di Pangkalpinang Telah Beroperasi Selama Bertahun-tahun

Poltamnews.com — Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Pulau Bangka diduga semakin masif dan terorganisasi. Aktivitas distribusi disebut telah berlangsung bertahun-tahun dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari sektor cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dari sejumlah sumber, nama AT disebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal merek 68 yang diduga menggunakan pita cukai palsu. Distribusi disebut menyasar hampir seluruh wilayah di Bangka Belitung.

Sumber menyebut terdapat dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi tersebut, masing-masing di kawasan Kace dan Jalan Bandara Lama, Pangkalpinang. Di lokasi itu, aktivitas keluar masuk barang disebut kerap terjadi pada waktu tertentu.

“Kalau nama AT ini sudah lama dikenal. Barangnya banyak beredar di Babel dan diduga sudah punya jaringan sendiri,” ujar salah satu sumber kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut sumber, distribusi dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Rokok ilegal tersebut kemudian diduga dipasarkan ke warung kecil hingga toko dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal bercukai resmi.

Sumber lain menyebut bisnis rokok ilegal itu diduga memiliki omzet miliaran rupiah setiap bulan karena telah berjalan cukup lama.

“Kalau hitungan lapangan, omzetnya besar. Kurang lebih sudah tujuh tahun berjalan,” katanya.

Selain nama AT, masyarakat juga menyebut AH yang diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal merek Tator. Aktivitas tersebut disebut berada di kawasan Ketapang, sekitar gudang snack yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan bongkar muat barang.

“Kalau AH ini juga pemain lama. Rokok merek Tator itu banyak beredar,” ujar sumber lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Bea Cukai segera menindaklanjuti dugaan tersebut karena dinilai merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas maupun nama-nama yang disebutkan masyarakat tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *