Bawaslu Babel Inventarisir Pengawasan Rekrutmen Penyenggaraan Adhoc dan Pemetaan Dapil

oleh -101 Dilihat
oleh

Poltamnews.com||PANGKALPINANG – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan hasil pengawasan tahapan pemilu yang sudah dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota di Babel, Selasa (10/01/2023).

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dalam sambutannya mengatakan ada 4 irisan tahapan yang wajib disinergikan dalam mekanisme pengawasan, mulai dari rekrutmen penyelenggara Adhoc hingga pengawasan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil),

“Fungsi pengawasan ada 4 irisan yang sedang dan akan berlangsung yaitu pembentukan penyelenggara Adhoc, Bu penetapan dapil, vermin, verifikasi perbaikan hingga selanjutnya verfisikasi DPD periseorangan yang harus bersinergi,” terang Osykar saat membuka forum di ruang rapat Bawaslu Babel.

Ia meminta setiap fungsi pengawasan tidak hanya menitikberatkan kepada Person In Charge (PIC) tahapan pemilu yang sudah ditentukan melainkan berkerja bersinergi baik secara internal maupun secara eksternal.

Sementara Anggota Bawaslu Babel Jafri meminta seluruh Bawaslu kabupaten/kota melaporkan secara langsung hasil pengawasan tahapan pemilu yang sudah dilakukan, mulai dari pengawasan rekrutmen penyelenggara Adhoc hingga pengawasan penetapan Dapil,

“Saya minta seluruh Kordiv SDMO dan Diklat untuk memaparkan secara singkat hasil pengawasan dapilnya. Kedua, teknis persiapan, temen menyampaikan apakah ada permasalahan perekrutan PPS dan PPK karena kita berwenang mengawasi penyelenggara adhoc, ” ucap Jafri.

Rapat dilanjutkan dengan paparan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota mulai dari mekanisme pengawasan yang telah dilakukan, kendala dan hambatan dalam pengawasan serta sarana prasarana yang telah didistribusikan kepada Panwaslu Kecamatan.

Penulis : Jazzkyanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *