Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKota Pangkalpinang

Kejagung Kantongi Nama Pemain Timah Ilegal di Bangka?

0
×

Kejagung Kantongi Nama Pemain Timah Ilegal di Bangka?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejagung Kantongi Nama Pemain Timah Ilegal di Bangka?

PoltamNews.Com, Pangkalpinang – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan telah mengantongi sejumlah nama pemain timah ilegal di Pulau Bangka. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa nama Afuk, Akon dan Luis, ketiganya warga Sanfur Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah serta Akbar Sungailuat disebut sebagai pemain timah ilegal di Pulau Bangka. Tak hanya itu, sejumlah nama lainnya juga dikabarkan turut masuk Target Operasi (TO).

“Sejumlah nama pemain timah ilegal di Bangka tahun 2026 sudah masuk ke Kejagung,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Senin (27/3/2026).

“Mereka (pemain timah ilegal-red) rata- rata setor timah ke PT Timah dan smelter di kawasan Jelitik Sungailiat,” ucapnya.

Dikatakan sumber terpercaya, daftar pemain timah tersebut sudah dilaporkan ke Kejagung belum lama ini.

” info A 1 yang saya dapat sudah masuk laporannya ke Kejagung pemain timah ilegal. Mungkin tinggal menunggu petunjuk seperti apa nantinya penindakan. Apalagi kalau kejaksaan sudah masuk pasti kena UU Korupsi dan bisa dimiskinkan semua aset kena TPPU. Beda dengan polisi hanya kena UU Minerba,” ungkapnya.

Informasikan dihimpun media ini dari berbagai sumber, data, dokumen dan hasil investigasi.

Nama Afuk Sanfur sebagai pemain timah ilegal sudah tenar sejak jaman dahulu kala. Pria berperawakan gemuk ini pernah berurusan dengan aparat penegak hukum tapi sering juga lolos.

Rumahnya di Sanfur dekat TPU dijadikan base (markas) bisnis timah ilegal. 2 rumah kembarnya berdiri di pinggir jalan dan di samping kanannya dulu tempat peternakan babi dan juga penggorengan timah.

Kini namanya kembali mencuat, melambung lagi sebagai pemain timah ilegal.

” Afuk Sanfur sekarang naik daun banyak beli timah dari Bangka Selatan. Gudang timah termasuk penggorengannya sudah tidak.lagi di rumah, sulit terendus. Tapi yang saya yakini dia menjual timah kering dengan jumlah besar ke salah satu smelter swasta di kawasan industri Jelitik,” ucap sumbee terpercaya, Selasa (28/4/2026).

Afuk sendiri masih dalam upaya konfirmasi media ini karena nomornya selalu berganti.

Sama halnya, Suratno alias Akon (33), adik kandung pemain timah Sujono alias Athaw juga masuk daftar Kejagung. Akon yang pernah tersandung kasus pembelian dan penampungan timah ilegal sempat terseret ke meja hijau.

Kala itu, mantan Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin bersama sejumlah saksi mendapati adanya kegiatan penampungan dan pengolahan pasir timah di lokasi tersebut.

Kemudian, tak lama berselang, tepatnya tanggal 20 Februari 2023, anggota kepolisian dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pengamanan terhadap kegiatan penampungan pasir timah dengan barang bukti sebanyak 688 karung dengan berat total keseluruhan kurang lebih 13.558 kg.

Dikarenakan bukti kuat kwitansi jaul beli timah ilegal nama Akon, Athaw akhirnya selamat.

Akon sempat dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 4 tahun penjara. Namun saktinya, saat putusan Akon divonis bebas 14 Agustus 2023. Berselang 2 tahun kemudian, majelis hakim yang memimpin sidang dimutasi gegara memvonis bebas oleh Mahkamah Agung.

” Akon ini adik kandung Athaw dan ada lagi saudara laki lakinya bernama Akuan. Rumah dan gudang tempat bisnis mereka itu saling berdekatan di Sanfur desa Kebintik. Akon sendiri punya perusahaan CV Eka Jaya Mineral. Akon aktif sebagai pemodal membeli timah ilegal dari kawasan laut Sukadamai Toboali. Anak buahnya banyak disana termasuk bekingan aparat berinisial D,” beber sumber lainnya.

Hasil investigasi media ini Senin malam (27/4/2026), rumah Akon bersebelahan dengan rumah Athaw di Sanfur termasuk gudangnya panjang berdinding beton. Bahkan di ujung jalan sebelah kiri ada lagi gudang Akon termasuk meja goyang dan juga usaha pupuk kompos.

” mohon maaf bru bisa balas dikarnakan saya membawa orang tua ke penang untuk oprasi. untuk info ini tidak benar .sekarang sya udah ber alih ke perpupukan kompos.jikalau abng siapa tau bisa membantu sya mempromosikan kompos saya bang,” sangkal Akon membalas konfirmasi.

Sementara itu, pemain timah ilegal lainnya, Luis terpantau berbisnis timah secara legal dan ilegal. Menantu dari bos timah Ale yang rumahnya di belakang markas Polda Babel miliki CV Boba dan Trisula. Luis diketahui bermitra dengan PT Timah untuk SPK Tanjung Gunung dan Sanfur.

” Luis itu menantu Ale, anak muda dia bang. Aktifitas timahnya di rumah Ale ada gudang sebelahnya. Mobil truk yang di depan rumahnya terpantau bolak balik mengambil timah dari laut yang seharusnya disetor ke PT Timah,” jelas sumber terpercaya.

Sumber menyebut jika kejaksaan yang turun pasti ada penindakan hukum. ” Ale saja kebal hukum sejak dulu main timah gak pernah ditangkap. Main di Keranggan, Tembelok, Sanfur dan Tanjung Bunga. Untuk Luis timah dikabarkan setelah digoreng dibawa dan dijual ke smelter swasta di Jelitik,” katanya.

Dikonfirmasi, Luis memilih bungkam enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Terakhir, Akbar, warga Kudai Sungailiat diketahui pemain timah besar. Akbar memiliki anak buah bernama Agus.

Saat didatangi rumahnya di Kudai beberapa hari lalu, Akbar sedang tak berada di rumahnya.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melalui Kapuspenkum, Anang Supriatna sudah dilayangkan konfirmasi.

Selain Kejaksaan, kini publik Bangka Belitung menanti keberanian Satgas Tricakti untuk melakukan penindakan hukum perkara hasil bumi, minyak, timah, mineral dan lainnya.

Apakah Komandan Satgas Tricakti, Mayjend Yudha Airlangga, Kolonel Rudi, Letkol Jasmin beserta 130 anggotanya juga akan menindaklanjuti.

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi verifikasi data serta dokumen. (Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *