Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKota Pangkalpinang

Gelar Fundraising Tahunan, Wali Kota Ajak ASN Pemkot Salurkan Zakat melalui Baznas

0
×

Gelar Fundraising Tahunan, Wali Kota Ajak ASN Pemkot Salurkan Zakat melalui Baznas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gelar Fundraising Tahunan, Wali Kota Ajak ASN Pemkot Salurkan Zakat melalui Baznas

PoltamNews.Com, Pangkalpinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang resmi memulai pengumpulan zakat Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan fundraising tahunan itu digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (3/3/2026).

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin membuka kegiatan tersebut didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna dan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menunaikan zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal yang telah memenuhi nisab.

“Kami mengajak ASN menyalurkan zakat melalui Baznas agar distribusinya tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen, ia dan Wawako Dessy menjadi pihak pertama yang menunaikan zakat secara simbolis. Momentum itu sekaligus menandai dimulainya pengumpulan zakat Ramadan tahun ini oleh Baznas Kota Pangkalpinang.

Prof Udin mengatakan kegiatan ini telah memasuki tahun kelima pelaksanaan. Ia menegaskan zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial keagamaan untuk membantu masyarakat yang masuk kategori mustahik.

“Zakat menjadi kewajiban umat Muslim dan memiliki peran penting dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam ajaran Islam terdapat delapan golongan penerima zakat sebagaimana tertuang dalam Surah At-Taubah ayat 60. Karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat telah menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran dengan baik kepada fakir miskin, janda, musafir, dan golongan mustahik lainnya.

Pemkot Pangkalpinang, lanjut dia, terus mendorong transparansi pengelolaan zakat guna menjaga kepercayaan publik. Setiap calon penerima zakat diverifikasi melalui pemeriksaan administrasi, survei lapangan, hingga audit lembaga.

“Semua mustahik diverifikasi secara cermat dan pengelolaan Baznas juga diaudit. Transparansi ini penting agar masyarakat yakin dan percaya,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *