Lantik PNS Formasi 2024, Prof Udin: Harus Disiplin Jalani Tugas dan Pelayanan Publik
PoltamNews.Com, Pangkalpinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang melantik dan mengambil sumpah jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi 2024 di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (27/3/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan sumpah jabatan yang diucapkan para aparatur bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral kepada negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah yang baru saja saudara ikrarkan pada hakikatnya merupakan bukti kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku. Ini disaksikan tidak hanya oleh kita yang hadir di sini, tetapi juga oleh Tuhan,” ujar Saparudin.
Ia menyampaikan, para CPNS yang telah melewati masa percobaan lebih dari satu tahun kini resmi menyandang status PNS penuh. Menurutnya, status tersebut harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, serta kinerja sebagai abdi negara.
Saparudin menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan disiplin pegawai sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, ia menyoroti tiga hal utama yang wajib dimiliki setiap PNS, yakni integritas, semangat melayani, dan profesionalisme.
“Pertama adalah integritas sebagai benteng pondasi profesi kita. Saudara akan memasuki lingkungan baru yang penuh tantangan dan godaan, maka integritas adalah kuncinya agar selamat sampai tujuan,” katanya.
Ia menambahkan, PNS harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Hakikat profesi PNS adalah menjadi pelayan masyarakat, bukan justru meminta dilayani,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya profesionalisme di tengah perkembangan zaman.
“Ketiga adalah profesional. Zaman terus berubah, karena itu saudara harus terus belajar agar mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan,” lanjutnya.
Ia berharap PNS baru dapat memaksimalkan kinerja serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

















