Poltamnews.com JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini ditandai dengan pertemuan Kepala BGN Dadan Hindayana dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (17/3).
Usai pertemuan, Dadan mengungkapkan bahwa sekitar 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung ke 25.570 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Besarnya alokasi tersebut dinilai membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
“Hari ini saya diterima oleh Jaksa Agung, Pak Burhanuddin, untuk meningkatkan komponen pengawasan terutama dalam penyelenggaraan MBG di daerah,” ujar Dadan dalam konferensi pers.
Selama ini, pengawasan program MBG telah melibatkan Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertugas mengaudit penggunaan anggaran.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk turut mengawasi pelaksanaan program di tingkat SPPG.
Dengan kerja sama ini, pengawasan diperluas melalui jaringan Kejaksaan hingga ke daerah. Peran ini akan dijalankan oleh jajaran intelijen Kejaksaan yang memiliki struktur sampai ke tingkat desa.
“Kami menambah komponen pengawasan melalui seluruh jajaran Kejaksaan di daerah agar ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dadan menegaskan kepada seluruh mitra SPPG agar mengelola anggaran secara optimal, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, demi menjaga kualitas gizi yang diterima masyarakat.
BGN juga menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggaran. Mekanismenya dimulai dari surat peringatan, penutupan sementara, hingga penutupan permanen. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya proses hukum jika ditemukan penyimpangan anggaran.
“Jika ada penyalahgunaan dan terbukti secara hukum, tentu akan ada tindakan tegas. Kami tidak ragu untuk menutup permanen SPPG yang melanggar,” tegas Dadan.
Dengan pengawasan berlapis ini, pemerintah berharap program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga lansia di seluruh Indonesia.
SUKARDI.

















