Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bakuda Babel
BeritaKab. Bangka Selatan

Bupati Riza Herdavid Terbitkan SE Imbauan Keamanan dan Ketertiban Selama Ramadan 1447 Hijriah

0
×

Bupati Riza Herdavid Terbitkan SE Imbauan Keamanan dan Ketertiban Selama Ramadan 1447 Hijriah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bupati Riza Herdavid Terbitkan SE Imbauan Keamanan dan Ketertiban Selama Ramadan 1447 Hijriah

PoltamNews.Com, Toboali — Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Himbauan Menjaga Keamanan dan Ketertiban Bulan Ramadan Tahun 2026. Surat tersebut ditetapkan di Toboali pada 20 Februari 2026 dan ditujukan kepada jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah, kepala desa, serta seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam SE tersebut, Bupati Riza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama bulan Ramadan agar tercipta suasana yang aman, tertib, damai, dan penuh keberkahan.

Adapun beberapa poin penting dalam edaran tersebut antara lain:

  • Ronda sahur tidak dilaksanakan sebelum pukul 02.30 WIB.
  • Tidak menggunakan sound system saat ronda sahur.
  • Kegiatan operasional usaha pariwisata jasa makanan dan minuman seperti kafe, restoran, warung kopi, rumah makan, kedai makanan dan minuman, serta pusat penjualan makanan tetap buka sesuai jam operasional yang berlaku di masing-masing tempat usaha. Bagi yang menjalankan usaha pada siang hari wajib memasang tirai penutup, melarang penggunaan live music, serta membatasi penggunaan taped music secara berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
  • Usaha hiburan seperti karaoke keluarga, permainan atau olahraga ketangkasan, dan rumah biliar dapat beroperasi mulai pukul 13.00 WIB dan tutup pukul 23.00 WIB.
  • Dilarang membuat, menyimpan, menjual, menyembunyikan, atau menyalakan petasan, balon udara, dan sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
  • Dilarang berkumpul atau bergerombol untuk melakukan aktivitas perang sarung serta kebut-kebutan di jalan raya dengan menggunakan knalpot racing/brong dan sejenisnya.
  • Menjaga toleransi serta saling menghargai antarumat beragama.

Bupati berharap, dengan diterbitkannya surat edaran ini, seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman dan penuh kekhusukan. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *