Poltamnews.com SERANG – Upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mengantarkan Kantor Imigrasi Cilegon meraih opini “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa standar pelayanan publik telah diterapkan secara konsisten dan profesional.
Proses evaluasi dilakukan menyeluruh, mulai dari kepatuhan standar layanan, kompetensi SDM, fasilitas pendukung, hingga sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi bahan refleksi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ke depan, penguatan pengawasan internal dan optimalisasi SOP akan terus dilakukan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
SUKARDI

















