Poltamnews.com||BANGKA SELATAN –Salah satu warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan, atas nama Rosi Putriani saat berobat menggunakan KTP di RSUD Bangka Selatan pada malam hari di tolak dan dialihkan menjadi pasien umum, dengan alasan no NIK KTP belum terdaftar.
Padahal yang diketahui program UHC berobat bisa digunakan untuk semua masyarakat Bangka Selatan meskipun no nik belom terdaftar asal kan KTPnya Asli Bangka Selatan.
Menurut petugas kasir di RSUD Basel, Wasmiyati mengatakan No NIK atas nama tersebut belom terdaftar di program UHC dan akan dialihkan ke pasien umum.
“Mohon maaf no nik belum terdaftar dan tidak bisa digunakan ke program UHC berobat gratis, dan pasien akan di jadikan pasien umum, dan kalo mau menjadi peserta UHC harus rawat inap, kalo rawat jalan belom bisa harus terdaftar dulu no niknya,” Ujarnya, Senin (26/12/2022) Malam.
Dirinya pun sempat mengaku bahwa terkait program UHC ia kurang memahami terkait teknisnya.
“Kami pun kurang paham tentang teknis program UHC kayak mana,” Katanya.
Pernyataan dari kasir RSUD Basel, Wasmiyati berbeda dengan apa yang di katakan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan keluarga berencana (DKPPKB) Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa.
Menurut dr. Agus Pranawa program berobat gratis dengan KTP bisa digunakan meskipun no nik KTP tersebut belom terdaftar.
“Seharusnya bisa digunakan meskipun no nik KTP belom terdaftar, mau rawat jalan ataupun rawat inap, kalo ke poliklinik harus pake rujukan dari puskesmas, tapi kalo langsung ke IGD 24 jam itu bisa langsung gak harus rujukan, dan itu semua wajib di tanggung,” Kata dr. Agus.
Dijelaskan dr. Agus, no nik yang belum terdaftar dikarenakan ada yang tidak online, kendati demikian semua bisa menikmati program UHC berobat cukup menggunakan KTP asal kan KTP nya asli Bangka Selatan.
“Tidak menutup kemungkinan ada yang tidak online nik nya, kalo online nik nya terdaftar dan langsung aktif, meskipun no nik nya belom terdaftar itu tetap bisa digunakan untuk berobat gratis menggunakan KTP,” Tungkasnya. (Riki)

















